Bantuan sosial tunai (BST) warga Desa
Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari, Kabupaten
Karawang dipotong Rp300 ribu. Ade Munim (42), salah satu warga Desa Pasirtalaga mengatakan, aparat desa beralasan akan diberikan kepada warga terjangkit Covid-19 yang belum pernah menerima bansos.