Seorang wanita berinisial SA (20) ditangkap oleh petugas setelah tiba di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya,
Kalimantan tengah lantaran diduga telah memalsukan hasil tes
Pcr. Akibat perbuatannya, wanita muda yang terbang dari Jakarta ini masih menjalani pemeriksaan pihak kepolisian setempat.