Subdit Keamanan Negara (Kemneg) Polda
Bengkulu menerima laporan salah seorang personil Direktorat Lalu Lintas
Polda bengkulu dianiaya seorang
Pengendara motor. Briptu Yogi Saputra menjadi korban penganiyaan oleh seorang warga Rawa Makmur yang saat kejadian dirinya tengah bertugas di ruas jalan Mayjen Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu.
Dikatakan Briptu Yogi, kejadian tersebut bermula saat dirinya memberhentikan Kamandanu warga Rawa Makmur yang saat itu melanggar peraturan lalu lintas tepat berada di sampingnya.