Bareskrim Polri menangkap penceramah
Yahya waloni di kediamannya,
Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis, 26 Agustus 2021. Yahya ditangkap terkait dugaan kasus penodaan agama karena menghina Injil. Terkait itu, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengapresiasi Polri yang sudah menangkap Yahya Waloni. Bagi dia, cara Polri sudah memberikan rasa keadilan. Pernyataan apresiasi ini disampaikan Abu Janda di akun media sosialnya dengan menyertakan artikel portal berita tentang penangkapan Yahya.