Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (
Mendikbud ristek)
Nadiem makarim menyatakan bahwa
Sekolah wajib memberikan opsi pembelajaran tatap muka. Hal tersebut dia sampaikan pada saat melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (23/8).
Nadiem mengatakan bahwa sekolah yang boleh melayani Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah daerah status PPKM level 1, 2, dan 3. Selain itu, semua tenaga pendidik juga sudah menjalani vaksinasi dosis kedua.