Solo, Jawa Tengah - Aparat Polresta Solo masih terus melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya mahasiswa UNS saat mengikuti
Diklatsar menwa (resimen mahasiswa). Polisi saat ini sudah memintai keterangan dari 18 saksi.
Dengan didukung Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, tim penyidik Reskrim Polresta Solo terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya Gilang Endy Saputra (21 tahun) warga Karanganyar, Jawa Tengah. Dari 18 saksi yang dimintai keterangan, delapan orang dari peserta, sembilan orang dari panitia, dan satu orang dosen.
Mereka dimintai klarifikasi terkait kegiatan diklatsar sesuai peran dan kapasitas masing-masing. Untuk pengembangan penyelidikan selain keterangan saksi, penyidik juga menunggu hasil otopsi tim forensik RSUD Moewardi serta hasil identifikasi sejumlah barang bukti di Labfor Dokpol Semarang.
"Untuk hasil pemeriksaan fisik luar daripada jenazah memang ditemukan beberapa luka lecet maupun memar di beberapa bagian tubuh jenazah. Ini juga menjadi bagian dari kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim untuk menelusuri lebih jauh akibat luka yang ditimbulkan di sekujur tubuh korban pada saat autopsi dilakukan," ujar Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri. (afr)