Bandar Lampung, Lampung - Seorang bocah perempuan di Bandar Lampung diduga menjadi korban
Penganiayaan yang dilakukan oleh calon ibu tirinya. Dugaan penganiayaan itu dilakukan pelaku di rumah jasad. Korban dititipkan ayahnya karena sedang bekerja di luar kota.
Bocah perempuan berusia tujuh tahun yang berinisial J ini memperlihatkan sejumlah luka di bagian tubuhnya yang diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh calon ibu tirinya. Korban yang merupakan Warga Natar, Lampung Selatan diduga mendapat penyiksaan dari pacar sang ayah berinisial N saat titipkan ke kediaman pelaku di kawasan Langkapura, Bandar Lampung karena ayah korban sedang bekerja di luar kota.
Dari keterangan korban, penyiksaan yang diterimanya itu yakni berupa gigitan serta pemukulan di sejumlah tubuhnya. Korban juga mengaku kepalanya pernah direndam kedalam tong yang berisi air. Tak terima dengan perbuatan calon ibu tirinya, sang ayah beserta pihak keluarga korban kemudian melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban dan masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban beserta sejumlah saksi.
"Pelapor sendiri adalah ayah kandung dari korban. Nah untuk saat ini kami sedang melakukan penyelidikan kasus ini. Kalau visum sudah kami mintakan ke rumah sakit. Kemudian karena ini korbannya adalah anak dibawah umur kami juga sudah memintakan pendampingan ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung untuk pendampingan psikologis dan trauma healing," ujar Kombes Pol Ino Harianto.
Akibat kasus ini korban kini menderita trauma jika bertemu dengan orang asing. Saat ini kasus dugaan
Kekerasan terhadap anak di bawah umur ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Polisi masih melakukan penyelidikan serta mencari tahu keberadaan pelaku yang melarikan diri pasca peristiwa tersebut. (afr)