Jakarta - Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa kejadian yang sama sudah sering terjadi dan selalu berulang. Namun, Yandri menambahkan, masyarakat selalu gaduh ketika muncul insiden baru yang muncul ke permukaan.
Momentum ini, menurut Yandri, seluruh elemen masyarakat mulai dari DPR, Pemerintah, Pemerintah Daerah, pengelola lembaga pendidikan, juga masyarakat harus mengevaluasi total dan seiring sejalan dalam sisi payung hukum dan politik anggaran.
“Kalau misalkan hanya kita berdiskusi seperti ini, semuanya mengutuknya tidak cukup. Termasuk misalkan dari sisi pemidanaan, kalau sekarang kan baru 15 tahun, bisa ditambah dengan maksimal 20 tahun kalau itu dilakukan kepada anak dibawah umur. Kemudian ada hukum Kebiri yang ini belum pernah dilakukan, karena dulu sempat ditolak oleh dokter, menyangkut hak asasi manusia,” tutur Yandri.
Untuk melakukan efek Jera dan kita dianggap sungguh-sungguh melindungi anak bangsa, anak kita semua dimanapun itu, Yandri mengatakan saat inilah momentumnya.
“Saya khawatir ini terulang kembali. Sehingga jangan kita buang-buang waktu lagi, kita harus fokus sehingga pedopil, atau orang yang mau berencana, bahkan mungkin kita sedang berbicara begini-begini, di belahan Indonesia lain sedang terjadi Kekerasan seksual,” imbuh Yandri.(awy)