Sumedang, Jawa Barat - Kondisi R, bocah lima tahun yang dipasung di Sumedang Jawa Barat saat ini dalam pendampingan P2TP2A. Saat ini R tidak diperkenankan untuk bertemu dengan pihak yang tidak berkepentingan untuk menjaga kondisi psikologis.
Kondisi R saat ini dalam keadaan stabil dan ceria, pasca kejadian yang dialaminya. Dari laporan psikolognya, R saat ini terlihat aktif.
Kepolisian menetapkan perempuan berinisial S (53) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan bocah berusia 5 tahun di Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
S merupakan pemilik rumah di kompleks Perumahan Anggrek Regency, RT04/10 lokasi tempat bocah berinisial S disekap dan dirantai.
Toni S. Liman, Ketua RT setempat mengatakan bahwa warga tidak curiga karena sudah pamit untuk tidak tinggal di rumah di mana R ditemukan. Rumah tersebut juga sudah dipasangi papan yang menandakan bahwa rumah dijual. S hanya datang untuk menengok rumah sesekali saja.
Belakangan diketahui bahwa S merupakan tante dari R. Namun, keterangan ini masih didalami oleh kepolisian karena keterangan dari S masih sering berubah-ubah.
Selain itu, hasil visum dari R terdapat beberapa bekas luka. Selain luka benda tumpul, ada bekas gigitan dan juga luka akibat cairan panas.(awy)