Waspada! Beras Oplosan Masuk Melalui Jalur Ilegal
Tanjungpinang, Kepulauan Riau - Berbagai merek beras tanpa dilengkapi label kemasan marak beredar di tanjungpinang, Kepulauan Riau. Beras dengan kualitas premium tersebut diduga merupakan beras oplosan.
Masuk melalui jalur ilegal, berbagai merek beras tanpa dilengkapi label kemasan ini mudah ditemui di sejumlah pasar maupun swalayan yang ada di kepulauan riau khususnya Tanjungpinang dan Bintan. Beras tanpa label kemasan tersebut dijual dan dipajang berdampingan dengan merek beras lainnya yang telah memenuhi Peraturan Menteri perdagangan Nomor 59 tahun 2018 tentang kewajiban mencantumkan label kemasan.
Beras tanpa label kemasan tersebut diduga merupakan beras oplosan campuran beras bulog dan beras impor yang masuk ke Kepulauan Riau melalui jalur ilegal. Praktik pengoplosan beras diduga dilakukan oleh sejumlah distributor beras yang ada di Tanjungpinang sementara polisi masih menyelidiki dugaan kasus beras impor dan oplosan di Kepulauan Riau.
Sebelumnya praktik pengoplosan beras yang dilakukan distributor pernah diungkap oleh Polres Tanjungpinang pada 2017 lalu. (adh)