Jakarta - Calon penumpang kereta api kini tidak perlu melakukan tes antigen atau PCR jika sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua. Aturan baru yang dikeluarkan pemerintah ini pun mendapat sambutan baik dari penumpang kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Berdasarkan laporan tim, proses check-in pelaku perjalanan kereta api jarak jauh ini nampak sedikit lebih cepat dibandingkan dengan sebelumnya, setelah kebijakan yang baru untuk pelaku perjalanan kereta api ini diberlakukan.
Saat ini para penumpang yang sudah melakukan vaksinasi lengkap yakni minimal dosis kedua sudah tidak perlu lagi menunjukkan tes antigen ataupun PCR. Syarat tersebut hanya berlaku bagi para calon penumpang yang belum melakukan vaksinasi lengkap atau mereka yang tidak bisa melakukan vaksinasi karena alasan kesehatan tertentu.
Kebijakan ini seluruhnya ini diatur dalam surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022. Didalamnya ini juga mengatur mengenai jumlah maksimal penumpang yang ada dalam satu rangkaian kereta api.
Sebelumnya ini hanya 80% pemirsa tapi saat ini mengalami peningkatan sebanyak 100%. Keseluruhan kursi di rangkaian kereta api sudah bisa ditempati oleh para penumpang kereta api jarak jauh. (adh)