Medan, Sumatera Utara - Polda Sumut berhasil menangkap empat pelaku Penganiayaan terhadap seorang wartawan pada 4 Maret 2022 lalu. Motif pelaku adalah kesal dengan adanya pemberitaan terkait kasus Ketua OKP di wilayah madina, Sumatera Utara.
Berdasarkan video amatir dimana para pelaku terekam melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan ketika sedang menjalankan tugas. Para pelaku ditangkap di luar kota oleh tim Bareskrim Polda Sumut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya kartu anggota OKP, empat unit ponsel, baju seragam OKP, pakaian dan tali pinggang berikut dua unit sepeda motor. Motif pelaku mengenai korban meminta untuk menghapus berita tambang emas ilegal yang dibuat korban.
Sementara itu, tambang emas ilegal milik AAN telah merusak alam dan merugikan negara. Bahkan AAN berstatus tersangka tambang emas ilegal yang saat ini tengah menjalani penangguhan penahanan. (adh)