Kalimantan Barat - Satgas Pamtas RI Malaysia menggagalkan penyelundupan 50 TKI ilegal di daerah perbatasan Malaysia dan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Calon TKI ilegal ini terdiri dari 43 orang dewasa dan 7 balita.
Hal ini bisa terungkap saat sebelumnya para TKI menjalani pemeriksaan dan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi sebagai syarat bekerja di luar negeri. Agen TKI ilegal tersebut pun langsung diamankan. (ayu)