Jakarta - Pakar Hukum Pidana Profesor Hibnu Nugroho mengatakan bahwa keterangan Ferdy sambo dan juga Putri candrawathi yang menegaskan adanya pelecehan seksual. Namun Hibnu pun menambahkan, hingga kini publik juga tidak mengetahui bahwa pelecehan seperti apa yang dimaksud oleh Ferdy Sambo dan Putri.
Jika terbukti ada pelecehan ketika dilakukan pemeriksaan tertutup, Hibnu mengatakan motif tersebut bisa saja menjadi senjata Ferdy Sambo dan Putri untuk meringankan hukuman mereka di Pengadilan nanti.
Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (30/8/2022) pukul 09.00 WIB dan menghadirkan Ferdy Sambo dan juga empat tersangka lainnya termasuk sang istri, Putri Candrawathi.(awy)