Surabaya, Jawa Timur - Rabu (12/10/2022) hari ini, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita dan 3 anggota Polri yang menjadi tersangka dalam Tragedi kanjuruhan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Didampingi tim Kuasa hukumnya, Akhmad Hadian Lukita tiba di Gedung Polda Jawa Timur pada pukul 10.00 WIB. Dirut PT LIB ini memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
"Bagaimanapun sebagai warga negara taat hukum kita ikuti prosesnya," tutur Hadian Lukita, Rabu (12/10/2022).
Sebelumnya, dua tersangka telah dilakukan pemeriksaan, yakni ketua panitia pelaksana dan security officer. Kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 WIB.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi di Stadion kanjuruhan, Malang, yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu. Tragedi itu menewaskan 132 orang.
Nama para tersangka dari peristiwa berdarah tersebut adalah:
1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman
3. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto
4. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita
5. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris
6. Security Officer, Suko Sutrisno
(awy)