Jakarta - Sidang obstruction of justice mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimulai. Hendra mengikuti persidangan secara langsung. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) pukul 09.36. Sidang dipimpin Ahmad Suhel sebagai ketua majelis hakim. (awy)