Kab. Maros, Sulawesi Selatan - Seorang bayi berusia 3 bulan di Desa Mattoangin Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tewas dibanting pamannya sendiri. Pelaku berhasil ditangkap polisi dan saat ini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar.
Ridwan (22) warga desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diringkus aparat kepolisian setelah membunuh keponakannya sendiri yang baru berumur 3 bulan.
Setelah sempat dibawa ke Mapolres Maros Sulawesi Selatan, polisi memutuskan membawa pelaku ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Aksi pelaku diduga berawal saat pelaku meminta izin kepada orang tuanya untuk menikah, namun ditolak lantaran terkendala biaya. Saat ditinggal ke toilet, pelaku yang berada dalam kondisi emosional langsung membanting keponakannya sendiri yang tengah berada di tempat tidur.
Orang tua bayi malang tersebut yang tidak lain adalah kakak kandung pelaku terkejut dengan aksi pelaku, namun tak bisa berbuat banyak lantaran diancam.
Bayi perempuan berusia 3 bulan itu kini sudah dimakamkan di kampung orang tuanya di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Semasa Hidup korban diketahui diasuh oleh neneknya lantaran orang tua bayi tersebut menderita sakit dari Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.(awy)