Jakarta - Dalam persidangan lanjutan Kasus pembunuhan brigadir j pada Hari ini, Selasa (13/12/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar Bharada E terkait ‘pintu rahasia’ saat membawa senjata tajam.
Diketahui, senjata tajam tersebut dimasukan kedalam tas lantaran takut terlihat oleh orang lain karena senjata itu bukan senjata yang seharusnya dipegang oleh seorang ajudan.
Namun, JPU mempertanyakan mengapa harus melewati berbagai macam jalan atau pintu untuk membawa senjata tajam tersebut.
Bharada E pun menjelaskan, dirinya sudah hafal letak-letak pintu, tangga dan lift pada rumah Ferdy Sambo.
Maka dari itu, dirinya bisa memastikan pintu mana yang dirasa aman untuk membawa senjata tajam agar tidak terlihat orang lain sesuai dengan skenario yang telah direncanakan Ferdy Sambo. Berikut selengkapnya. (ayu)