Jakarta - Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada hari ini (21/12/2022).
Seperti persidangan sebelumnya, terdapat para terdakwa dalam kasus Pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Adapun saksi yang dihadirkan, yakni ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendi Saragih dan ahli psikologi forensik sekaligus Ketua Apsifor Reni Kusumowardani.
Diketahui pada sidang sebelumnya yang diselenggarakan (20/12/2022) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli digital forensik dari kepolisian.
Terdapat salah satu hal yang penting dalam persidangan pada hari ini, yakni pemutaran sejumlah rekaman CCTV sebelum Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo pada bulan Juli lalu. (ayu)
e