Jakarta - Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat kembali digelar dengan agenda pemeriksaan Ricky rizal sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (9/1/2023)
Ia pun menceritakan detik-detik penembakan terhadap Brigadir Yosua. Dari kesaksiannya, Ricky Rizal mengatakan bahwa hanya mendengar Ferdy sambo memerintah Brigadir J jongkok.
Namun, dirinya tak mendengar perintah Ferdy Sambo yang mengaku memerintah untuk menghajar Brigadir J.
Ricky Rizal mengungkapkan tidak ada perintah hajar kepada Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Ferdy Sambo.
Adapun perintah yang diminta Eks Kadiv Propam Polri tersebut untuk tembak Brigadir J.
Perintah tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat memanggil Bripka Ricky Rizal sesaat sebelum Penembakan brigadir j di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Ricky Rizal diperintah untuk menembak Brigadir J. Namun Ricky Rizal mengaku dirinya tidak sanggup menembak Brigadir J karena tidak kuat mental.(awy)