Tutup Menu
LIVESTREAM

Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim
Sulawesi Lainnya

Simak Rincian Biaya Ibadah Haji 2023

Kamis, 16 Februari 2023

Jakarta, tvOnenews.com - Ongkos perjalanan haji tahun ini resmi diumumkan. Angka ini terdiri atas dua komponen yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) Bpih 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan Biaya haji pemerintah.

Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Dijelaskan Menag, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30%. 

Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” tegasnya.

“Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional,” lanjutnya.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya.

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambungnya.

Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang.

Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” pesannya.

Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun.

Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.

Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegasnya.

Dibanding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya.
 

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
02:54

Calon Jemaah Haji Asal Langkat Meninggal Dunia di Asrama Haji Medan

Seorang jemaah haji asal Deli Serdang, Sumatera Utara meninggal dunia di Asrama Haji Medan, isak tangis keluarga almarhum Habibah binti Saleh pun tak terbendung.
img_title
01:52

Jemaah Membawa Sepeda Listrik ke Tanah Suci

Seorang jemaah haji asal Kebumen Jawa Tengah diperbolehkan membawa sepeda listrik saat beribadah haji.
img_title
01:42

49 Ribu Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci

Hingga hari ke-9 pelaksanaan ibadah haji 2023, jumlah jemaah haji Indonesia yang tiba di Tanah Suci sudah mencapai 49.000 jemaah dari 129 kloter. 
img_title
01:16

KH. Cholil Nafis : "Bicara Politik di Masjid Boleh, Tapi Jangan Kampanye di Masjid"

Ketua Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat Cholil Nafis melarang keras kampanye di dalam masjid.
img_title
02:11

Berusia 1 Abad, Kakek Kasmoro Akhirnya Ke Tanah Suci Setelah Jual Sapi Peliharaannya

Jemaah haji tertua asal Pasuruan, Jawa Timur adalah seorang kakek berusia 100 tahun bernama Kasmoro. 
img_title
12:32

Ponpes Al Zaytun Menolak Memberikan Klarifikasi Soal Kontroversinya

Satu bulan berlalu pasca viral kontroversi kegiatan peribadatan yang dilakukan di dalam Pondok Pesantren Al Zaytun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Al Zaytun mengenai hal tersebut.
img_title
06:29

3 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di RS Arab Saudi dan 4 Jemaah Meninggal Dunia

Secara keseluruhan, sebanyak 88 kloter jemaah haji sudah sampai di Madinah dengan total jemaah 33.964. 
img_title
02:54

MUI Gelar Konferensi Internasional Agama, Perdamaian, dan Peradaban

Majelis Ulama Indonesia bekerjasama dengan Rabithah Alam Islami menggelar konferensi internasional tentang agama, perdamaian, dan peradaban yang diadakan di Hotel Sultan Jakarta.
img_title
06:20

Jangan Anggap remeh Ucapan "Inysa Allah", Ini Hukumnya

Insyaallah atau Insya Allah adalah ucapan seseorang dalam bahasa Arab memiliki arti "Jika Allah mengizinkan" atau "Kehendak Allah". Sebenarnya, bagaimana hukum ucapan tersebut di dalam ajaran Islam? 
img_title
10:00

Bahaya Adu Domba dalam Islam, Begini Dosanya!

Adu domba adalah mengungkapkan sesuatu yang tidak disuka untuk diungkap baik oleh orang yang mengungkapkan atau pun orang yang mendengarkan. Adapun azab yang akan ditimbulkan dari perlakuan tersebut.
img_title
04:39

Biaya Haji Naik, Calon Jamaah Haji Belum Lunasi Hingga Keberangkannya Ditunda

Naiknya biaya perjalanan haji menjadi salah satu alasan disamping masalah teknis yang sempat dialami pihak bank dalam tertundanya rencana ibadah haji.
img_title
17:41

Lucky Hakim Ikut Nyanyi Salam Yahudi di Al Zaytun, Ini Klarifikasinya!

Diketahui, aktor Lucky Hakim ikut terseret dalam gelaran acara Pondok Pesantren di Al-Zaytun Indramayu yang dinilai menyimpang. Berikut klarifikasinya.
img_title
04:05

Dari Ubah Rukun Islam sampai Ibadah Haji ke Indramayu, Ini Temuan Lain di Al Zaytun

Ken Setiawan secara gamblang menyampaikan bahwa banyak para kalangan pejabat tanah air yang ikut melaksanakan ibadah haji ke Indramayu.
img_title
05:08

Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa dalam Ajaran Islam

Dalam ajaran Islam, menggambar menjadi salah satu hal yang diatur soal pelaksanaannya. Jika menyalahi aturan, hukumnya pun bisa berubah menjadi haram.
img_title
29:34

GEGER! Panji Gumilang Pimpin Nyanyi Lagu Yahudi di Dalam Masjid Al Zaytun

Usai viralnya jamaah wanita saat melakukan salat Idul Fitri sejajar dengan jamaah pria, Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, kembali viral dengan salam yahudinya.
img_title
20:17

Keutamaan-Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

Anak yatim merupakan mereka yang telah tidak mempunyai ayah untuk mengasihi dan memberikannya nafkah. 
img_title
13:46

Perilaku Adalah Cerminan Isi Hati

Isi hati yang dimiliki seseorang akan memengaruhi seluruh tubuhnya. Baik buruknya anggota tubuh merupakan cerminan dari baik buruknya kalbu
img_title
05:07

Hukum Berbohong Demi Kebaikan dan Cara Minta Maafnya

Islam merupakan agama yang mulia. Islam mengajarkan kepada seluruh pengikutnya untuk selalu jujur dalam setiap keadaannya. 
img_title
14:47

Janji Allah untuk Orang Tua yang Ditinggal Mati Anaknya

Dalam ajaran Islam, adapun janji Allah SWT bagi orang tua yang ditinggalkan terlebih dahulu oleh sang anak.
img_title
03:04

Tidak Disadari Ternyata Ini Termasuk Selingkuh Hati

Selingkuh hati yaitu melibatkan sisi emosional, yaitu keterhubungan, kedekatan, saling menyukai, dan pada akhirnya saling mencintai. Bagaimana azabnya menurut Agama Islam?
Jangan Lewatkan
Diresmikan Presiden Jokowi Maret Lalu, Tambak Udang Berbasis Kawasan di Kebumen Mulai Panen Parsial

Diresmikan Presiden Jokowi Maret Lalu, Tambak Udang Berbasis Kawasan di Kebumen Mulai Panen Parsial

Pasca diresmikan Presiden Joko Widodo 9 Maret 2023 lalu, hari ini digelar panen parsial Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Kebumen, Selasa (6/6).
Bali United Gagal Raih Poin Penuh dari PSM Makassar di Leg Pertama Play Off Liga Champions Asia

Bali United Gagal Raih Poin Penuh dari PSM Makassar di Leg Pertama Play Off Liga Champions Asia

Gol Irfan Jaya dibalas oleh gol bunuh diri Ilija Spasojevic, ini membuat Bali United kontra PSM Makassar berbagi poin di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Selasa.
Kemenkes Ungkap Jumlah Kematian Jemaah Haji Indonesia Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir

Kemenkes Ungkap Jumlah Kematian Jemaah Haji Indonesia Tertinggi dalam 4 Tahun Terakhir

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengungkap kondisi para jemaah haji asal Indonesia yang mengalami peningkatan besar pada 2023.
Perpustakaan Keliling Masuk Rutan Salatiga, Para Napi Semangat Membaca

Perpustakaan Keliling Masuk Rutan Salatiga, Para Napi Semangat Membaca

Rutan Salatiga bersama Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kota Salatiga hadirkan pelayanan perpustakaan keliling khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
PTUN Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad, Pengamat Ingatkan Bahaya bagi Pemerintah

PTUN Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad, Pengamat Ingatkan Bahaya bagi Pemerintah

Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio menyarankan MA membatalkan PTUN atas perkara gugatan Fadel Muhammad terhadap SK penggantian dirinya dari Pimpinan MPR.
PPATK Perintah Bank Blokir Rekening Milik Wanita Kembar Terduga Pelaku Order iPhone

PPATK Perintah Bank Blokir Rekening Milik Wanita Kembar Terduga Pelaku Order iPhone

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) lakukan penelusuran aliran dana ke rekening wanita kembar Rihana dan Rihani terduga pelaku penipuan.
Video Viral Grebek Sejoli Mesum di Bangunan Bekas Proyek Tol Ngawi, Ternyata Keduanya Laki-laki

Video Viral Grebek Sejoli Mesum di Bangunan Bekas Proyek Tol Ngawi, Ternyata Keduanya Laki-laki

Jagat dunia maya di Ngawi, sepekan terakhir tengah dihebohkan dengan video viral warga di Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi tengah menggerebek pasangan sejoli yang tengah berbuat mesum di sebuah bangunan bekas proyek tol Ngawi-Kertosono.
Gelar Peringatan HLUN ke-27, Kemensos Bersama Muhammadiyah Dukung Lansia Produktif dan Sejahtera

Gelar Peringatan HLUN ke-27, Kemensos Bersama Muhammadiyah Dukung Lansia Produktif dan Sejahtera

Organisasi kemasyarakatan tertua di Indonesia, Muhammadiyah, memiliki kesamaan visi dengan pemerintah tentang isu lanjut usia (lansia).
Rapat dengan DPR RI, KemenPPPA Minta Anggaran Tambahan untuk Survei

Rapat dengan DPR RI, KemenPPPA Minta Anggaran Tambahan untuk Survei

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta anggaran tambahan untuk melaksanakan  dua program survei yang menjadi target.
DPR RI Desak Pemerintah China Hentikan Penghancuran Masjid: Hormati Kebebasan Beragama

DPR RI Desak Pemerintah China Hentikan Penghancuran Masjid: Hormati Kebebasan Beragama

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Pemerintah China untuk menghentikan penghancuran menara masjid di Desa Najiaying China. Ini katanya
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya