Jakarta, Klik Disini - Idul adha tahun 2020 sebentar lagi, protokol penyembelihan saat pandemi corona pun telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia bagaimana protokol kesehatan saat Hari Raya Idul Adha ini. Al-Qur’an maupun al-Sunnah sebagai sumber pokok hukum Islam banyak sekali menyebutkan tentang ibadah kurban, dan memerintahkan secara jelas dan tegas di antaranya :
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka”. (QS. Al-Hajj : 34) Yuk simak video diatas selengkapnya yang akan dijelaskan oleh Ustadz Asrorun Ni'am tentang " Fatwa Mui Protokol Penyembelihan Hewan Qurban Saat Pandemi" untuk menambah ilmu dan keimanan kita kepada Allah SWT. #MUI #ProtokolPenyembelihan #Qurban #IdulAdha2020 #TanyaUstadz #UstadzAsrorunNiam