LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TERUNGKAP! Masjid Jami Al Istiqomah Dilempar Bom Molotov, Warga Berhasil Tangkap Pelaku

Senin, 28 Desember 2020

Jakarta, Klik Disini - Rekaman kamera pengintai (CCTV) yang beredar di media sosial (medsos) menunjukkan seorang pria paruh baya berinisial D (56), melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam (26 Desember 2020). Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang tersebut cepat diketahui warga dan jemaah masjid, kemudian mengelak saat diinterogasi ramai-ramai. Menurut rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.39 WIB.

Salah satu jemaah Masjid Al-Istiqomah Cengkareng, Jakarta Barat, Murjani, menjelaskan, kronologi tertangkapnya D (56) yang melemparkan bom molotov ke masjid tersebut. Menurut Murjani, tersangka D tertangkap karena jaket belakang pelaku sempat terkena percikan api dari bom yang dilemparkannya.
"Karena dia lempar dan terkena tembok, jadi sebagian cipratan api mental ke badan pelaku. Warga nangkep (menangkap) pelaku dan menyiramkan air," ujar Murjani di Jakarta, Minggu (27 Desember 2020)

Murjani mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 50 meter dari lokasi tersebut. Menurutnya, pelaku sempat dihakimi massa sebelum diamankan di Sekretariat Masjid Al-Istiqomah. "Namun saat diinterogasi jemaah, pelaku malah menjawab asal-asalan," kata Murjani.

Pihak polisi yang menangani kasus ini menyebutkan, pelempar bom molotov tersebut dirujuk ke psikiater untuk dites kejiwaannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk membuktikan apakah pelaku melempar bom molotov tersebut dalam keadaan sadar ataupun tidak. "Kita tunggu hasil observasi dari psikiater, karena yang berhak mengatakan sakit jiwa atau bukan dari dia tentunya," ujar Yusri di Jakarta,  Minggu (27 Desember 2020).

Yusri mengatakan, pada Sabtu (26/12) malam, Lurah Kapuk bersama anak pelaku sudah meminta maaf kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Istiqomah dan mengatakan ayahnya mengalami gangguan kejiwaan. Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. "Tetap kita proses sambil berjalan," ujar Yusri. (ari/ant)

(Lihat juga Oppo Reno5 Pro Plus Resmi Meluncur, Ini Dia Spek & Harganya)

 

Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
06:14

Cara Berdoa Untuk Meminta Jodoh yang Baik

Doa memiliki kekuatan luar biasa dalam kehidupan. Sesuatu yang nampak tidak mungkin di mata manusia akan menjadi mungkin atas kehendak-Nya.
img_title
57:08

Menanamkan Nilai Puasa Pada Anak

Mengajarkan konsep puasa pada anak sejak dini dapat membantu mereka Memahami arti penting dari ibadah ini dan mengapresiasi nilai-nilai keagamaan yang terkandung di dalamnya.  
img_title
18:15

Perintah Allah Kepada Hambanya untuk Berikhtiar

Ikhtiar adalah sebuah usaha sungguh-sungguh seorang hamba untuk memperoleh apa yang dikehendakinya. 
img_title
11:35

Lakukan Ini Agar Dekat Bisa Dekat dengan Al-Qur'an

Bagaimana cara mendekatkan diri kepada Al-Quran? Simak video berikut, untuk mengetahui penjelasan selengkapnya.
img_title
07:08

Berkeliling Masjid yang Pertama Dibangun oleh Nabi Muhammad

Kota Madinah memiliki banyak keutamaan tempat bersejarah yang sangat layak untuk dikunjungi umat Islam saat melakukan ibadah umrah atau haji. Salah satunya masjid-masjid di sekitar Masjid Nabawi, Madinah. 
img_title
10:15

Kesuksesan Seseorang Itu Karena Ikhtiarnya Atau Takdir?

Dalam ajaran Islam kita sangat tidak boleh menyalahkan takdir, sebagai orang yang beriman kita harus mengevaluasi diri, apa sebenarnya yang salah dalam hidup kita sehingga kesengsaraan bisa datang. 
img_title
05:04

Ternyata Ada Ghibah yang Diperbolehkan

Larangan ghibah juga terlihat jelas pada kalimat "Janganlah sebagian kamu menggunjingkan sebagian yang lain". Lebih lanjut dijelaskan, ghibah ibarat memakan daging saudara sendiri yang telah mati. 
img_title
12:05

Cara Membagi Waktu Antara Bekerja dan Ibadah

Adapun ibadah wajib salah satunya yaitu dalam menjalankan salat 5 waktu. Namun terkadang kita sebagai (umat Muslim) sering sekali lengah, sulit bahkan secara sengaja meninggalkan ibadah salat lantara kegiatan bekerja yang tengah sibuk dan padat. 
img_title
05:02

Bagaimana Jika Telat Bayar Fidyah Sampai Ketemu Ramadan Lagi

Fidyah secara bahasa adalah tebusan. Berdasarkan istilahnya, fidyah adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan.
img_title
05:06

Puasa Tapi Meninggalkan Sholat 5 Waktu, Bagaimana Hukumnya?

Meski berpuasa penuh selama sebulan, namun beberapa orang masih meninggalkan salat 5 waktu atau salat fardhu yang wajib dilaksanakan. Apa hukumnya?
img_title
08:11

Hukum Berpuasa Bagi Wanita yang Menyusui

Di bulan Ramadan ini, puasa menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam yang harus dilaksanakan selama satu bulan penuh. Lalu, bagaimana hukum puasa bagi wanita yang sedang menyusui? 
img_title
06:05

Melakukan Kebaikan Sebanyak-banyaknya di Bulan Ramadan

Menelusuri keutamaan dan hikmah Ramadhan memang tidak ada habisnya. Banyak hal yang diperoleh ketika seseorang menjalankan ibadah Ramadhan. 
img_title
07:14

Al Quran Sebagai Panduan Hidup Manusia

Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi umat manusia. 
img_title
07:47

Berkunjung ke Gua Hira, Tempat Wahyu Pertama Turun di Tanah Suci

Gua Hira merupakan gua kecil yang berada di Gunung Jabal Nur. Walau begitu, Gua Hira juga kerap dikenal sebagai Jabal Nur atau Jabal Hira itu sendiri. Berikut penjelasannya.
img_title
13:34

Pengertian dan Ciri-Ciri Sifat Zuhud

Di Antara wujud ketakwaan terhadap Allah adalah sikap zuhud. Zuhud secara substansial dapat diartikan sebagai keadaan jiwa yang tidak didominasi oleh hal-hal yang bersifat duniawi.  
img_title
04:51

Bagaimana Hukum Puasa Jika Lupa Mandi Junub Setelah Masuk Imsak?

Dalam sebuah ceramahnya, KH. Cholil Nafis menjelaskan hukum puasa saat belum sempat mandi junub hingga adzan subuh. 
img_title
14:46

Hukum Mengemis-Ngemis dalam Islam

Dalam ajaran Islam, berbagi, bersedekah atau memberikan sedikit rezeki kita untuk orang lain merupakan bentuk kebaikan, terlebih jika dilakukan saat bulan suci Ramadan. 
img_title
03:06

Eskalator di Masjidil Haram Tengah Viral di Tanah Suci

Sebuah eskalator di dekat Masjidil Haram membuat banyak jemaah umroh penasaran lantaran memperlihatkan keindahan pemandangan terbaik dari Masjidil Haram. 
img_title
09:02

Apakah Tato Bisa Menghalangi Amal Kebaikan yang Dilakukan?

Tato atau cacah adalah suatu gambar, simbol, atau tulisan pada permukaan kulit yang dibuat dengan memasukkan zat warna ke dalamnya. 
Jangan Lewatkan
Darurat Judi Online, Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Praktik Judol: Kita Akan Umumkan Nama-namanya

Darurat Judi Online, Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Praktik Judol: Kita Akan Umumkan Nama-namanya

Menkominfo Budi Arie Seriadi mengatakan tak akan segan mencabut izin ISP yang kedapatan memfasilitasi atau membiarkan pengguna mengakses situs judi online.
Viral, Ikang Fawzi Buat Unggahan Menohok soal Antrean di BPJS Kesehatan: Rakyat Harus Sabar

Viral, Ikang Fawzi Buat Unggahan Menohok soal Antrean di BPJS Kesehatan: Rakyat Harus Sabar

Viral, unggahan video menohok artis senior Ikang Fawzi di media sosial instagram, soal antrean BPJS Kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel). 
Kemenag Ultimatum Masalah Penerbangan Jemaah Haji: Garuda Indonesia Harus Tunjukkan Komitmennya!

Kemenag Ultimatum Masalah Penerbangan Jemaah Haji: Garuda Indonesia Harus Tunjukkan Komitmennya!

Stafsus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo meminta manajemen Garuda Indonesia harus mitigasi dalam pelayanan penerbangan jemaah haji 2024.
Setelah Wudhu, Memangnya Boleh Wajah Dilap Pakai Handuk? Ternyata Kebiasaan itu Kata Ustaz Adi Hidayat...

Setelah Wudhu, Memangnya Boleh Wajah Dilap Pakai Handuk? Ternyata Kebiasaan itu Kata Ustaz Adi Hidayat...

Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengelap wajah dengan handuk setelah melaksanakan wudhu. Seperti apa? Begini penjelasannya..
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Resmi Gabung PDIP, Megawati Curiga Mantan Panglima TNI Banyak Fansnya

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Resmi Gabung PDIP, Megawati Curiga Mantan Panglima TNI Banyak Fansnya

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa resmi menjadi kader PDIP. Hal itu diketahui dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP. Megawati curiga?
Sebelum Didekati PSSI, Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman Buru-buru Minta KNVB untuk Amankan Pemain Ini karena Kagum dengan Cara Mainnya

Sebelum Didekati PSSI, Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman Buru-buru Minta KNVB untuk Amankan Pemain Ini karena Kagum dengan Cara Mainnya

Pemain berdarah Indonesia ini berhasil mencuri hati Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman. Secara tegas ia memastikan posisinya aman di tim Oranje senior aman -
Mencengangkan! Kesaksian Kades Kepongpongan soal Identitas Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Mencengangkan! Kesaksian Kades Kepongpongan soal Identitas Pegi Pembunuh Vina Cirebon

kesaksian Kades Kepongpongan, Wawan Setiawan soal identitas Pegi alias Perong yang merupakan pembunuh Vina di Cirebon, ternyata buat heboh publik tuai komentar
PHU Sowan ke PBNU Bahas Rencana Skema Baru Penyelengaraan Ibadah Haji, Antisipasi Penumpukan  di Muzdalifah

PHU Sowan ke PBNU Bahas Rencana Skema Baru Penyelengaraan Ibadah Haji, Antisipasi Penumpukan di Muzdalifah

PBNU dan PHU bahas haji
Gawat, Welber Jardim Terancam Terpinggirkan dari Skuad Timnas Indonesia U-20 di Toulon Cup 2024 karena Hal Ini

Gawat, Welber Jardim Terancam Terpinggirkan dari Skuad Timnas Indonesia U-20 di Toulon Cup 2024 karena Hal Ini

Pemain keturunan Brasil, Welber Jardim, terancam terpinggirkan dari skuad Timnas Indonesia U-20 di Toulon Cup 2024, yang akan dilaksanakan pada Juni mendatang.
Keras! Menkominfo akan Denda Google, X, Telegram hingga TikTok Jika Memberi Ruang untuk Judi Online: Rp500 Juta per Konten, Kurang Apa Coba

Keras! Menkominfo akan Denda Google, X, Telegram hingga TikTok Jika Memberi Ruang untuk Judi Online: Rp500 Juta per Konten, Kurang Apa Coba

Sebagai langkah pemberantasan judi online di Indonesia, Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan mengenakan denda pada platform digital.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya