Dalam hadits lain riwayat Imam Thabrani, sebuah hadits Nabi berbunyi;
مَنْ آذَى ذِمِّيًا فَقَدْ آذَانِيْ، وَمَنْ آذَانِيْ فَقَدْ آذَى اللهِ
Artinya, “Barang siapa menyakiti seorang zimmi (Nonuslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sungguh dia telah menyakitiku. Barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.”