Jakarta - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 179 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar). Demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), ratusan TKI itu wajib mengikuti rapid test sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.