Jakarta, Klik Disini - Jajaran Penyidik Unit Reskrim Polsek Panakkukang, menetapkan tiga tersangka dari tujuh orang yang diamankan terkait kasus pemerkosaan secara beramai-ramai. Korban berinisial E (23), mahasiswi salah perguruan tinggi swasta di Kota Makassar.