Keluar Masuk Jakarta Wajib Tunjukan Hasil Rapid Tes Antigen Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 | tvOne
Kamis, 17 Desember 2020 - 17:53 WIB
Jakarta, Klik Disini - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peraturan, masyarakat yang ingin keluar masuk Jakarta mulai besok, Jumat 18 Desember 2020 wajib melakukan rapid test antigen. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Ibu Kota yang tidak menunjukan penurunan. Uji rapid test Antigen ini berlaku selama tiga pekan, hingga 8 Januari 2021 atau tepatnya selama masa mudik Natal dan Tahun Baru 2021. Saksikan Live streaming tvOne hanya di Klik Disini