Antisipasi Klaster Liburan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Minta Perkantoran Diisi 50% Saja | tvOne
Jakarta - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyatakan selama libur panjang dan cuti bersama akhir tahun, aktivitas perkantoran dan area publik tetap dibatasi hanya 50 persen dan diwajibkan untuk tutup lebih awal.
“Kebijakan di Natal dan Tahun baru serta libur akhir tahun, kita sudah keluarkan ingub nomor 64 dan Seruan Gubernur nomor 17, kita minta perkantoran tutup jam 19.00 dengan kapasitas 50 persen,” kata Ahmad Riza.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian, serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19 setelah libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Seruan Gubernur DKI 17/2020 itu berisi imbauan agar warga melakukan aktivitas di dalam rumah, memastikan protokol 3M berjalan ketat, hingga pembatasan pada kegiatan perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Seruan gubernur (sergub) berlaku mulai Jumat (18/12) hingga Jumat (8/1/2021) bagi seluruh masyarakat yang menghabiskan libur akhir tahun di Ibu Kota Jakarta. Wali kota tiap wilayah di DKI Jakarta bertindak sebagai pelaksana pemantauan untuk sergub itu.
Ahmad Riza menambahkan berdasarkan dua aturan baru itu, warung makan, restoran, kafe, mall juga harus tutup pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
“Khusus untuk tanggal 24 hingga 27 Desember, serta tanggal 31 Desember sampai 3 Januari, jam operasional hanya sampai jam 19.00 dengan kapasitas 50 persen,” kata dia.
Sementara itu, untuk operasional kendaraan umum seperti MRT Jakarta, TransJakarta dan LRT Jakarta, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB mulai Jumat (18/12).
"Ya semua moda transportasi umum dibatasi. Semua diatur, dari KRL juga kita tunggu. Itu yang dari pusat kan," ujar Riza Patria.
Selain diminta membatasi jam operasional moda transportasi umum, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengecek jumlah pengunjung yang masuk ke wilayah Ibu Kota Jakarta.
“Kita minta warga Jakarta untuk tetap di rumah. Kita punya pengalaman ada 3 kali libur panjang itu menimbulkan adanya peningkatan penularan covid,” kata dia. (ito)
(Lihat juga: Antisipasi klaster liburan polisi akan terapkan buka tutup pada jalur puncak)