Pemprov DKI Segera Selidiki Penyuntikan Vaksin Corona Terhadap Selebgram | tvOne
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta ahmad riza patria ikut menyoroti vaksinasi terhadap selebgram helena lim yang jadi perbincangan publik. Ia menegaskan, Pemprov DKI bakal menyelidiki dan mengusut kasus ini. Terlebih, program vaksinasi COVID-19 pada tahap pertama ini masih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.
Seorang artis media sosial ternyata mendapat suntikan vaksin COVID-19 gelombang pertama padahal dirinya bukan tenaga medis yang bekerja garda depan penanganan COVID-19.
Usut punya usut, artis media sosial yang bernama Helena Lim ini ternyata mendapat rekomendasi dari apotek bumi yang terletak di Green Garden, Jakarta Barat. Tak hanya itu, Helena juga membawa keluarganya untuk mendapatkan vaksin COVID-19 tahap pertama ini.
Di media sosialnya, Helena juga menunjukkan surat rekomendasi bahwa mereka adalah pekerja di sebuah Apotek. Dari keterangan pemilik Apotek, selain Helena Lim sebanyak sebelas orang lainnya mendapat rekomendasi suntik vaksin Sinovac di Puskesmas Kebon Jeruk.
Pemilik apotek pun tak menyangka jika vaksinasi yang dilakukan kemarin bersama Helena Lim dan temannya viral di media sosial. Pemberian rekomendasi vaksinasi itu diberikan karena petugas apotek dinilai berhak atas vaksin.
“Sebetulnya vaksin 10 orang karena satu orang darah tinggi jadi mungkin kondisinya tidak mengijinkan untuk disuntik,” ungkap pemilik Apotek Bumi, Elly Tjondro.
Pihak Pemerinta Provinsi DKI Jakarta akan menyelidiki peristiwa disuntiknya artis media sosial Helena Lim. Termasuk menyelidiki apakah pemilik apotek menyalahgunakan wewenangnya dengan memberikan surat undangan kepada orang yang tak berhak.
“Masalahnya sekarang adalah apakah yang bersangkutan betul-betul sebagai pekerja di apotek tersebut. Itu sedang kami kaji dan kami periksa,” ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Ia menyebut bahwa kini pihak kepolisian akan mengecek ke apotek tersebut untuk mengetahui adanya penyalahgunaan wewenangnya dengan cara memberikan surat keterangan kepada orang yang tidak berhak.
“Tugas kami sebagai Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan maupun Subdit Puskesmas sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan. Selain itu juga sudah menerima sudah menerima surat keterangan bahkan kami konfirmasi ke apotek bahwa betul yang bersangkutan bekerja disitu sudah selesai tugas kami,” ucapnya.
Kalau nanti, yang bersangkutan tidak sesuai dengan surat keterangan yang diberikan, Riza mengatakan jika hal itu sudah masuk dalam ranah kepolisian. (adh)
Lihat juga: "Crazy Rich PIK" Pamer di Medsos Saat Divaksin, Bawa Surat Keterangan Sebagai Staf Apotek