News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Momen-momen Pelepasliaran Orangutan "Rocky" dan "Dora" di Sungai Rungun

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) kembali melepasliarkan dua individu orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii). Pelepasliaran ini meru
Sabtu, 25 Februari 2023 - 03:26 WIB
Momen-momen Pelepasliaran Orangutan "Rocky" dan "Dora"
Sumber :
  • Istimewa

Pontianak, tvOnenews.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar) kembali melepasliarkan dua individu orangutan (pongo pygmaeus wurmbii). 

Pelepasliaran ini merupakan kerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) yang didukung Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelepasliaran dua individu orangutan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Februari 2023 lalu di Sungai Rungun, Sub Das Mendalam yang masuk dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS," ujar Wiwied Widodo, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat di Pontianak, Jumat (24/2/2023).

Orangutan “Rocky” (Jantan, 10 tahun) dan “Dora” (Betina, 9 tahun) disebutnya merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat ke BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah II Sintang pada tahun 2015. 

"Rocky berasal wilayah Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau yang saat itu berusia 3 tahun. Sedangkan “Dora” berasal dari Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau dan pada saat penyerahan berusia sekitar 2 tahun," imbuhnya.

Kedua orangutan telah menjalani proses rehabilitasi. Pada tahun 2018, “Rocky” dan “Dora” dipindahkan ke Sekolah Hutan Jerora untuk menjalani kegiatan sekolah hutan selama kurang lebih 4 tahun. 

Setelah melalui rangkaian panjang dalam upaya rehabilitasi tingkah laku dan kesehatan, kedua individu orangutan tersebut telah memenuhi syarat untuk di lepasliarkan ke habitat alaminya.

Wiwied Widodo pun menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam upaya pelepasliaran kedua orangutan ini mulai dari rescue, rehabilitasi sampai dengan pelepasliaran yang berjalan secara baik dan benar sesuai prosedur.

“Rocky dan “Dora” sudah dipastikan sehat dan bebas penyakit dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter hewan yang menangani sebelum proses pelepasliaran ini dilakukan” jelasnya.

Pelepasliaran yang dilaksanakan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum ini merupakan kegiatan pelepasliaran tahap ke-11 dengan total sebanyak 25 individu yang telah dilepasliarkan dari hasil rehabilitasi.

Perjalanan tim dalam kegiatan pelepasliaran ini ditempuh melalui jalur darat dari Kabupaten Sintang menuju Kabupaten Kapuas Hulu selama 6 jam perjalanan. 

Kemudian perjalanan dilanjutkan melalui jalur air menggunakan perahu menuju titik pelepasliaran selama kurang lebih 5 jam perjalanan menuju titik lokasi pelepasliaran. Kondisi kesehatan satwa selama perjalanan menuju lokasi pelepasliaran terus dipantau dan didampingi oleh tim medis BKSDA Kalbar dan YPOS. 

Sementara itu Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Wahyu Rudianto mengatakan, bahwa kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Sub DAS Mendalam dengan luasan 25.639,15 Ha merupakan kawasan yang mempunyai daya dukung untuk pelepasliaran orangutan baik kesesuaian habitat maupun ketersediaanya pakannya. 

“Dalam program pelepasliaran orangutan di kawasan TN Betung Kerihun yang sudah berlangsung sampai tahap ke-11 ini, ada dua individu orangutan yang telah mampu berkembang biak dengan melahirkan individu orangutan baru. Ini membuktikan bahwa kawasan Betung Kerihun layak bagi kehidupan mereka,” paparnya.

Tidak hanya selesai sampai proses pelepasliaran saja, tim gabungan akan memonitoring pasca pelepasliaran. Pemantauan ini penting untuk memastikan orangutan yang dilepasliarkan bisa beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan pelepasliaran ini melalui proses yang panjang dan memerlukan peran, serta banyak pihak. Kita berharap orangutan yang dilepasliarkan dapat berkembang biak dan hidup selayaknya di habitatnya. 

KLHK menghimbau masyarakat agar mendukung upaya pelestarian Orangutan dengan tidak memelihara dan tidak merusak habitatnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT