News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Mappi Tetapkan DPT 80.440 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Kamis (22/6/2023). Dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Ketua KPU Mappi, Josep Richardus Way tersebut menetapkan sebanyak 80.440 warga Mappi yang bisa memberikan hak pilih. 
Jumat, 23 Juni 2023 - 00:47 WIB
KPU Kabupaten Mappi
Sumber :
  • IST

Mappi, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Kamis (22/6/2023). Dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin Ketua KPU Mappi, Josep Richardus Way tersebut menetapkan sebanyak 80.440 warga Mappi yang bisa memberikan hak pilih. 

Rapat pleno yang digelar di Hotel Avista Kepi itu juga dihadiri Pj Bupati Mappi, Michael Rooney Gomar, Komisioner KPU Mappi, Bawaslu, Forkopimda dan perwakilan partai politik peserta pemilu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KPU Mappi, Josep Richardus Way menjelaskan, proses penetapan DPT dilakukan secara berjenjang. KPU mendapatkan Daftar Penduduk Potensional Pemilih Pemilu (DP4) dari pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data ini berisikan data pendidikan yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan menjadi dasar bagi KPU untuk memutakhirkan data. 

Sebelum ditetapkan jadi DPT, secara rutin dilakukan pemutakhiran sehingga menghasilkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian DPS hasil perbaikan dan terakhir menjadi DPT. 

“Hari ini kami tetap DPT Kabupaten Mappi berjumlah 80.440,” ungkap Josep. 

Pj Bupati Mappi, Michael Gomar pada kesempatan itu mengingatkan semua pihak bahwa Pemilu Tahun 2024 sudah di depan mata. Butuh kerja keras dan dukungan dari semua pihak untuk melakukan persiapan. Bukan hanya KPU tapi dukungan pemerintah, TNI, Polri dan partai politik serta para tokoh sangat diperlukan. 

Sebagai dukungan Pemkab Mappi pada penyelenggaraan Pemilu, pada Tahun 2022 lalu telah dilakukan perbaikan Kantor KPU. Kemudian di Tahun 2023 dan Tahun 2024 mengalokasikan anggaran dana hibah untuk menunjang seluruh tahapan agar berjalan dengan baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Salah satu amanah yang diberikan pemerintah dan negara kepada saya sebagai Pj Bupati Mappi adalah membantu mempersiapkan seluruh tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 sehingga setiap tugas dan tanggungjawab saya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik tetapi juga mempersiapkan pelaksanaan pemilu di tahun 2024,” jelas Pj Bupati. 

Beberapa tahapan Pemilu sudah dilakukan, salah satunya penetapan DPT. Suksesnya Pemilu menurut Pj Bupati, tidak terlepas dari data pendukung yang transparan dan akurat salah satunya DPT. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT