GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi KWH Meter, Terdakwa: Orang Lain Yang Menikmati, Saya Yang Tersakiti

Disebutkan JPU dalam Dakwaannya, kedua terdakwa didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp5.244.130.000,- (Rp5,2 Milyar).
Jumat, 13 September 2024 - 08:19 WIB
Sidang kasus korupsi Pengadaan KWH Meter untuk masyarakat tidak mampu yang berasal dari Dana Hibah APBD Kutai Barat 2021 .
Sumber :
  • ANTARA

“Agendanya tetap ada sesuai BAP yang kita lakukan, untuk agenda saksinya kapan, itu kan tergantung pemeriksaan sidang yang diadakan Hakim, kita tunggu saja. Pasti itu akan kita jadwalkan, karena yang bersangkutan juga sudah sebagai saksi.” jelas Arung seraya menambahkan dalam perkara ini, JPU telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 orang saksi. 

Perkara dugaan Tipikor Pengadaan Kwh Meter untuk masyarakat tidak mampu di Kubar menempatkan Ruslan Hamzah dan Surya Atmaja di kursi Terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana disebutkan JPU dalam Dakwaannya, keduanya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp5.244.130.000,- (Rp5,2 Milyar). Hal ini berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Negara oleh Auditor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur nomor : R-1A/O.4.7/Hkp.3/12/2023 tanggal 13 Desember 2023 terhadap Pengelolaan Dana Hibah.

Kerugian keuangan negara tersebut berasal dari anggaran sebesar Rp10.700.000.000,00 (Rp10,7 Milyar) yang diberikan kepada 5 yayasan. Yakni Yayasan IA, Yayasan AMS, Yayasan SBI, Yayasan PVS, dan Yayasan PIS guna bantuan Pemasangan KWH Meter bagi masyarakat tidak mampu APBD Kabupaten Kubar Tahun Anggaran 2021.

Dalam pelaksanaannya, pemasangan KWH Meter bagi masyarakat tidak mampu tidak dilaksanakan secara langsung oleh pihak yayasan penerima hibah melainkan menggunakan Jasa Penyedia, yakni melalui Terdakwa Surya Atmaja selaku pihak yang ditunjuk masing-masing yayasan tersebut.

Bahwa yayasan penerima Hibah maupun Penyedia Jasa yang ditunjuk tidak melaksanakan kegiatan pemasangan KWH Meter secara benar, yakni terdapat pemasangan item/barang yang tidak terpasang, tidak berfungsi dan tidak sesuai dengan kebutuhan RAB (kontrak/perjanjian) yang telah diajukan.

Selain itu, tidak adanya laporan pertanggung jawaban anggaran yang dibuat atau dilengkapi oleh penerima Hibah secara lengkap. Dari realisasi anggaran Hibah sebesar Rp10.700.000.000,00 tersebut, telah ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp5.244.130.000,- (Rp5,2 Milyar).

Terdakwa Ruslan adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubar, sedangkan Terdakwa Surya Atmajaya adalah seorang wiraswata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya didakwa dengan Dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.(ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Orang Tua Murid Bingung, SMK IDN yang Berakreditasi A Kok Tiba-Tiba Dinonaktifkan Izinnya?

Orang Tua Murid Bingung, SMK IDN yang Berakreditasi A Kok Tiba-Tiba Dinonaktifkan Izinnya?

Orang tua murid bingung setelah izin operasional SMK IDN dinonaktifkan meski sekolah berakreditasi A. Keputusan ini memicu kekhawatiran masa depan siswa.
Gerak Agresif AC Milan Cari Striker Baru di Bursa Transfer Musim Panas: Monster Gol Liga Jerman Kini Masuk Daftar

Gerak Agresif AC Milan Cari Striker Baru di Bursa Transfer Musim Panas: Monster Gol Liga Jerman Kini Masuk Daftar

Pergerakan AC Milan di bursa transfer musim panas mulai memunculkan berbagai spekulasi. Salah satu gebrakan yang mereka lakukan adalah mencari penyerang baru.
Korban Penyimpangan Seksual AKBP Didik dan Istri Ngaku Dicekoki Inex hingga Dipaksa "Main Bertiga"

Korban Penyimpangan Seksual AKBP Didik dan Istri Ngaku Dicekoki Inex hingga Dipaksa "Main Bertiga"

Bunga (bukan nama sebenarnya) bongkar penyimpangan seksual mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan istrinya. Dicekoki Ekstasi hingga dipaksa..
Aktivis Kontras Disiram Air Keras di Jakpus, Kompolnas: Ancaman Serius Terhadap Proses Demokrasi

Aktivis Kontras Disiram Air Keras di Jakpus, Kompolnas: Ancaman Serius Terhadap Proses Demokrasi

Kompolnas buka suara terkait insiden penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus
Arab Saudi Pilih Jalur Diplomasi di Tengah Konflik Iran, Tegaskan Tahan Diri dan Jaga Stabilitas Timur Tengah

Arab Saudi Pilih Jalur Diplomasi di Tengah Konflik Iran, Tegaskan Tahan Diri dan Jaga Stabilitas Timur Tengah

Arab Saudi menegaskan terus mengambil langkah diplomatik dan menahan diri untuk meredakan ketegangan Timur Tengah serta menjaga stabilitas kawasan.
Inter dan AC Milan Berebut Tanda Tangan Jelmaan Kaka Rekan Bintang Timnas Indonesia di Klub Brasil

Inter dan AC Milan Berebut Tanda Tangan Jelmaan Kaka Rekan Bintang Timnas Indonesia di Klub Brasil

Perburuan talenta muda menjadi perhatian klub besar Eropa termasuk AC Milan jelang bursa transfer musim panas. Kini sorotan tertuju pada wonderkid Sao Paulo FC.

Trending

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Marselino Ferdinan Tetap Dicoret, dan Arsenal Siap Tumbalkan Pemain

Top 3 bola terpopuler: Emil Audero tembus 200 laga Serie A, Marselino Ferdinan belum dipanggil John Herdman, hingga Arsenal disebut memburu bek Rp1,3 triliun.
Trump Akhirnya Ketakutan Jika Iran Tutup Selat Hormuz, Tebar Ancaman Keras Ini

Trump Akhirnya Ketakutan Jika Iran Tutup Selat Hormuz, Tebar Ancaman Keras Ini

Tak main-main kali ini Presiden Amerika Serikat Trump mengancam akan menyerang infrastruktur minyak di Pulau Kharg, jika Iran berani menutup di Selat Hormuz.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT