Perkuat Riset, Polda Riau Resmikan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan
- Istimewa
Karhutla, misalnya, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sosial.
Ia mengungkapkan, sepanjang 2025–2026, Polda Riau menangani 119 laporan polisi terkait Karhutla dengan 131 tersangka dan total luas lahan terbakar mencapai 3.853,23 hektare.
Kondisi tersebut menjadi dasar pengembangan Green Policing, paradigma pemolisian ekologis yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum setelah kerusakan terjadi, tetapi juga mengedepankan pencegahan, pembangunan kesadaran, kolaborasi, dan pemulihan lingkungan.
Herry berharap pusat studi ini dapat memperkuat fondasi keilmuan Green Policing sehingga perlindungan lingkungan tidak bergantung pada figur tertentu, melainkan berkembang menjadi kesadaran dan praktik kelembagaan yang berkelanjutan.
"Pembangunan tetap harus berlangsung untuk kesejahteraan masyarakat, namun kita tidak boleh mengorbankan masa depan kita semua," tegasnya.
Dalam kuliah umum tersebut, Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Chryshnanda Dwilaksana menilai kolaborasi UNRI dan Polda Riau merupakan gerakan moral dan sosial yang memiliki makna lebih luas daripada sekadar pembentukan lembaga kajian.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari social engineering atau rekayasa sosial yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembentukan manusia yang memiliki kepekaan, kepedulian, dan tanggung jawab terhadap lingkungan.
"Ini sebetulnya suara moral, ini gerakan moral, dan juga gerakan sosial. Ini social engineering, bukan sekadar untuk infrastrukturnya, tetapi juga untuk manusianya," kata Chryshnanda.
Ia menjelaskan, perlindungan lingkungan harus dimulai dari kesadaran bahwa kualitas kehidupan manusia sangat bergantung pada kondisi ekosistem tempat manusia hidup.
Karena itu, Green Policing tidak boleh dipahami sebatas kegiatan penanaman pohon atau penghijauan.
"Green Policing atau Pusat Studi Lingkungan ini bukan sekadar gerakan tanam, tapi ini gerakan menumbuhkan rasa, rasa memiliki, rasa ikut bertanggung jawab, rasa mencintai, rasa untuk bagaimana ada kepekaan, kepedulian, dan bela rasa," ujarnya.
Chryshnanda menekankan pentingnya peran pendidikan dalam membentuk kesadaran tersebut, terutama di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan yang semakin pesat.
Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan penguatan kualitas manusia, kemampuan berpikir, moralitas, dan penghormatan terhadap kehidupan.
Load more