Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112
- Istimewa
Implementasi layanan 112 di daerah nantinya melibatkan berbagai unsur, antara lain pemadam kebakaran, BPBD, kepolisian, rumah sakit, SAR, perangkat daerah, operator telekomunikasi, serta instansi terkait lainnya.
Karena itu, penguatan layanan 112 tidak hanya membutuhkan sistem teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya dan mekanisme koordinasi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Melalui komitmen bersama tersebut, pemerintah kabupaten/kota di Bali akan memperkuat kelembagaan dan SDM pengelola layanan 112, mendukung penyediaan anggaran dan sarana-prasarana, serta mengintegrasikan layanan 112 dengan layanan kedaruratan terkait di daerah.
Ditjen Bina Adwil bersama Ditjen Infrastruktur Digital dan Pemerintah Provinsi Bali selanjutnya akan menindaklanjuti komitmen tersebut melalui langkah teknis untuk mengintegrasikan sistem 112 di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Pemerintah juga menyiapkan pencanangan implementasi layanan 112 secara nasional.
Langkah tersebut akan disertai persiapan regulasi sebagai payung hukum untuk mengintegrasikan berbagai nomor layanan darurat ke dalam sistem Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Dengan integrasi tersebut, layanan 112 diharapkan tidak berhenti sebagai nomor panggilan darurat, tetapi menjadi bagian dari ekosistem penanganan kedaruratan yang menghubungkan laporan masyarakat dengan sumber daya dan instansi yang tepat hingga penanganan di lapangan.(raa)
Load more