Bulungan, Kaltara - Gubernur Kalimantan Utara memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memperketat pengawasan orang asing yang bekerja di wilayahnya.
Dia meminta Disnakertrans Provinsi Kaltara segera menginventarisir jumlah TKA yang bekerja di Kaltara.
Adanya mega proyek Kaltara, yakni Kawasan Industri serta PLTA Sungai Kayan, juga akan menarik Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kaltara.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga melakukan pengawasan terhadap orang asing.