GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Butuh Biaya Operasi Anak, Driver Ojol Wanita di Bali Nekat Jadi Pengedar Sabu

Driver ojek online perempuan berinisial AIM (35) asal Sragen ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Senin, 27 Februari 2023 - 17:43 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolresta Denpasar, Bali, Senin (27/2).
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Berdalih untuk membiayai operasi anaknya, seorang driver ojek online perempuan berinisial AIM (35) asal Sragen, Jawa Tengah, ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku nekat mengedarkan barang haram tersebut, karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk biaya operasi anaknya yang masih kecil karena sedang sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan adalah pengedar dan baru mengedarkan satu bulan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, pada Senin (27/2) sore.

Pelaku ditangkap pada Kamis (16/2) lalu sekitar pukul 21:15 WITA di depan SIP School, Jalan Sri Rama, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Saat itu, pihak kepolisian melihat pelaku dengan gerak-geriknya mencurigakan di TKP dan lalu petugas melakukan penggeledahan di dasboard sepeda motor pelaku ditemukan barang bukti dua paket plastik klip sabu.

Lewat hal tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan ke tempat indekos pelaku di Jalan Pulau Adi, Denpasar Barat, dan kembali ditemukan sabu dengan barang bukti 19 plastik klip sabu.

Menurut keterangan pelaku barang bukti tersebut adalah miliknya dari seseorang yang biasa dipanggil Masse yang kini dalam proses lidik.

"Yang bersangkutan, sudah empat kali melakukan penempelan dan berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu serta dijanjikan upah Rp50 ribu sekali tempel," imbuhnya.

Sementara, total barang bukti yang diamankan 21 plastik klip sabu dengan berat bersih 18,33 gram dan modusnya menyimpan narkotika jenis sabu di dasboard sepeda motor dan di kamar kosnya.

Kemudian dari pengakuan pelaku bahwa dirinya juga seorang pemakai dan juga mengedarkan barang haram tersebut. Selain itu, nekat menjadi pengedar untuk membiayai operasi anaknya yang masih kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya suka pakai dan saya juga jual. Anak saya sakit butuh biaya operasi. Saya kerja ojek online," ujarnya.

Lewat tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112, Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar. (awt/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anthony Leong Apresiasi Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Jaga Stabilitas Politik Jadi Fondasi Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Anthony Leong Apresiasi Presiden Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Jaga Stabilitas Politik Jadi Fondasi Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anthony Leong, menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen tidak akan dapat dicapai tanpa fondasi stabilitas politik yang kuat.
Pengakuan Jujur Maarten Paes kepada Media Belanda soal Keputusan Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Pengakuan Jujur Maarten Paes kepada Media Belanda soal Keputusan Dinaturalisasi demi Bela Timnas Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, membuat pengakuan soal keputusannya dinaturalisasi. Sang penjaga gawang memutuskan untuk menanggalkan kewarganegaraan Belanda-nya.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Megawati Hangestri Sudah Tanda Tangan Kontrak dengan Hyundai Hillstate, Volimania Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi

Megawati Hangestri Sudah Tanda Tangan Kontrak dengan Hyundai Hillstate, Volimania Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi

Hyundai Hillstate dikabarkan telah menyelesaikan kesepakatan kontrak dengan Megawati Hangestri untuk bermain di Liga Voli Korea 2026-2027.
Hunian Rp50–89 Miliar Botanic Villa NavaPark Terjual Habis dalam 5 Bulan, Bukti Minat Kuat Pasar Super High-End Terhadap Hunian Premium di BSD City

Hunian Rp50–89 Miliar Botanic Villa NavaPark Terjual Habis dalam 5 Bulan, Bukti Minat Kuat Pasar Super High-End Terhadap Hunian Premium di BSD City

Minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi primadona masyarakat super high-end karena menawarkan beragam fasilitas yang lengkap, mewah, dan terletak di kawasan eksklusif dan strategis.
Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 jadi momentum bagi Pemkab Mojokerto untuk memperkuat arah pembangunan yang lebih merata, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. 

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT