News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Reklamasi Ilegal di Pantai Melasti untuk Beach Klub, Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka

Kepolisian Polda Bali menetapkan lima tersangka terkait kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 29 Mei 2023 - 14:59 WIB
Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Kepolisian Polda Bali menetapkan lima tersangka terkait kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Dari lima tersangka, salah satunya adalah Bendesa Adat Desa Ungasan yang diduga menerima uang untuk memuluskan proyek reklamasi hingga miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial GMK (58) yang merupakan karyawan swasta yang tinggal di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. MS (52) karyawan swasta tinggal di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Kemudian, IWDA (52) wiraswasta yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Ungasan, KG (62) wiraswasta beralamat di Pakis, Kota Surabaya, dan T (64) karyawan swasta yang tinggal di Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Bali pada tanggal 28 Juni 2022. Dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaaan, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (26/5), penyidik Ditreskrimum Polda Bali menetapkan lima orang tersangka.

"Di mana dilaksanakan gelar perkara terhadap pelaku dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dari gelar perkara tersebut telah diambil kesimpulan bahwa yang tadinya terlapor menjadi tersangka. Ada sebanyak lima tersangka," kata Kombes Satake, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (29/5).

Sementara, Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, AKPB I Made Witaya mengatakan, bahwa kegiatan  reklamasi di Pantai Melasti dari hasil ahli di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan reklamasi di Pantai Melasti mengalami kerusakan lingkungan dan biota laut yang terjadi di lokasi.

Kemudian, untuk peran tersangka ada dua pelaku utama ialah GMK dan MS yang menjabat Direktur Utama PT Tebing Mas Estate (TME) dan yang turut membantu adalah tiga tersangka lainnya.

"Ada dua pelaku utama yaitu IG dan MS yang saat itu menjabat selaku direktur utama di PT TME dan kemudian yang turut membantu adalah tiga orang tadi," ujarnya.

Sementara, untuk peran IWGA, KG dan T perannya adalah mengizinkan dan ikut membantu reklamasi. Kemudian, untuk Pantai Melasti yang direklamasi seluas 2,2 hektar yang ditemukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung, Bali, dan saat ini reklamasi tersebut masih status quo dan sesuai perjanjian tempat reklamasi itu akan dibangun beach club.

"Luas secara keseluruhan setelah hasil pengukuran dari BPN Badung itu 2,2 hektar.  Sementara di status quo kan. Sesuai dengan perjanjian dibuat di awal (dengan) kelompok nelayan salah satunya di perjanjian itu adalah rencana pembentukan beach club. 

Yang di reklamasi seluas 2,2 hektar yang diuruk atau  pengurukan antara 1,8 hektar dan sisanya di sebelah barat," ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa reklamasi tersebut sudah dilakukan sejak tanggal 2 Februari 2018 dengan beberapa kelompok nelayan yang dimulai dari anjungan, lalu sempat disetop dan diizinkan lagi.

"Untuk kerusakan itu pemanfaatan daerah pesisir itu termasuk lahan-lahan yang tadinya ada biota-biota laut yang tumbuh berkembang di sana yang kata ahli terganggu ekosistem di sana," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, reklamasi tersebut sempat distop karena ada sidak dari Desa dan prajuru setempat bahwa di sana dilakukan pengerukan yang ilegal. Sementara, untuk aliran dana reklamasi tersebut mencapai Rp4 miliar dan sumbangan ke Desa Adat Ungasan sebesar Rp5 miliar.

"Sesuai data yang kami dapatkan ada Rp4 miliar untuk reklamasi dan Rp5 miliar untuk sumbangan ke Desa Adat dan (aliran dana) masih dalam proses penyelidiikan," ujarnya. (awt/gol) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Hadapi Asian Games untuk Pertama Kalinya, Masniari Wolf Beberkan Targetnya di Aichi-Nagoya

Siap Hadapi Asian Games untuk Pertama Kalinya, Masniari Wolf Beberkan Targetnya di Aichi-Nagoya

Perenang muda Indonesia, Masniari Wolf, nampaknya sudah siap untuk berlaga di ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya.
Lepas Tim Renang Menuju Asian Games 2026, Ketua Umum PB Akuatik Indonesia Berharap Bisa Akhiri Paceklik Medali

Lepas Tim Renang Menuju Asian Games 2026, Ketua Umum PB Akuatik Indonesia Berharap Bisa Akhiri Paceklik Medali

Pengurus Besar Akuatik Indonesia secara resmi melepas Atlet dan official Tim Renang Indonesia menuju Asian Games 2026 Aichi-Nagoya pada Selasa (15/9/2026).
Tito Imbau Pemda Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Timbulkan Beban bagi Kepala Daerah Baru

Tito Imbau Pemda Hati-hati Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Timbulkan Beban bagi Kepala Daerah Baru

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah pada dasarnya merupakan bentuk utang yang harus diperhitungkan secara matang pemerintah daerah.
Populasi Penduduk Berusia 100 Tahun ke Atas di Jepang Tembus 100 Ribu Jiwa

Populasi Penduduk Berusia 100 Tahun ke Atas di Jepang Tembus 100 Ribu Jiwa

Untuk pertama kalinya dalam catatan sejarah, populasi warga negara Jepang yang telah menginjak usia 100 tahun atau lebih berhasil menembus angka 100 ribu orang. 
Pelatih Klarifikasi Soal Gunakan Tim Pelapis, Sadar Persib Juara Threepeat Bikin FC Seoul Jiper?

Pelatih Klarifikasi Soal Gunakan Tim Pelapis, Sadar Persib Juara Threepeat Bikin FC Seoul Jiper?

FC Seoul membuat skala prioritas dengan dua turnamen yang mereka ikuti. Berbeda dari Persib yang baru memulai musim 2026-2027, K-League mulai memasuki babak akhir kompetisi dengan FC Seoul sebagai calon juara. 
Hilirisasi Nikel Mulai Berdampak Terhadap Peningkatan Ekonomi Daerah

Hilirisasi Nikel Mulai Berdampak Terhadap Peningkatan Ekonomi Daerah

Hilirisasi diproyeksi akan mendorong optimalisasi ekonomi dalam negeri melalui peningkatan nilai tambah komoditas dan menggeliatnya ekonomi daerah.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT