News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raup Keuntungan Ratusan Juta per Bulan, Komplotan Judi Online Ditangkap Polda Bali

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, mengungkap komplotan judi online yang meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Kamis, 1 Juni 2023 - 16:05 WIB
Konferensi pers penangkapan komplotan judi online
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, mengungkap komplotan judi online yang meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.

Komplotan judi online ini berjumlah empat orang, tiga diantaranya adalah perempuan yakni berinisial  FL (30) dan DPL (20) yang tinggal di daerah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan inisial JIS (22) tinggal di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung dan otak komplotan adalah seorang pria sekaligus koordinator berinisal GPP (28) yang tinggal di Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Ditkrimsus Polda Bali melakukan pengungkapan streamer judi online saat melakukan patroli siber dan menemukan adanya akun-akun fanspage di media sosial facebook dengan melakukan life streaming untuk mempromosikan judi online. 

"Dimana kita menangkap empat pelaku. Mereka (tiga wanita) melakukan upaya dengan modus operandi sebagai host di streamer slot judi online dan satu pelaku pria adalah koordinatornya," kata Kombes Satake saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Kamis (1/5).

Kronologinya, berawal dari Patroli Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali menemukan adanya akun-akun fans page facebook melakukan live streaming promosi judi online, diantaranya yaitu ada tiga akun fanspage facebook atas nama Mami Queen dengan jumlah pengikut sebanyak 70 ribu followers dan 10 like, saat melakukan live streaming judi online.

Kemudian, yang kedua akun fans page facebook atas nama Zona Baper dengan jumlah pengikut sebanyak 125 ribu followers dan 13 ribu like saat melakukan live streaming judi online. Lalu, yang ketiga akun fans page facebook atas nama Julehot Gimang dengan jumlah pengikut sebanyak 5.100 followers dan 2.900 like, saat melakukan live streaming judi online.

Kemudian, saat dilakukan profiling terhadap ketiga akun fanspage itu dan diketahui bahwa ketiga pelaku wanita adalah selebriti instagram (selebgram) yang memiliki ribuan pengikut. Pada akun fanspage facebook Mami Queen ditemukan adanya beberapa postingan instagram dengan nama instagram lei_official.id dengan jumlah postingan 284, pengikut sebanyak 33,5k, dan mengikuti sebanyak 1.177 dengan link alias Mami Queen alias ocong.

Kemudian, yang kedua akun fanspage facebook Zona Baper ditemukan adanya beberapa postingan instagram dengan nama instagram daramanisku20 dengan jumlah postingan 18, pengikut sebanyak 52,4k, dan mengikuti sebanyak 2.843 dengan link Zona Baper.

Selanjutnya, akun fanspage facebook Julehot Gimang ditemukan beberapa postingan instagram dengan nama instagram juliaindsr_ dengan jumlah postingan 6, pengikut sebanyak 28,5k, dan mengikuti sebanyak 2.385 dengan link Julehot Gimang.

Lewat penelusuran itu, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku di tempatnya masing-masing di wilayah Kabupaten Badung, pada Rabu (31/5) sekitar pukul 09:00 WITA.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga (wanita) yang menjadi streamer tersebut, mereka melakukan live di sebuah rumah yang berada di wilayah Buduk Kecamatan Mengwi, yaitu studio yang disewa oleh pelaku berinisial GPP yang merupakan koordinatornya," ujarnya.

Sementara, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, bahwa mereka sudah melakukan streaming judi online sejak tahun 2022 dan untuk keuntungan, bila sepi mencapai puluhan juta per bulan dan bila ramai bisa mencapai ratusan juta per bulan.

Kemudian, untuk koordinator adalah pelaku GPP yang merekrut tiga pelaku wanita yang merupakan selebgram cantik dengan ribuan follower, sehingga banyak orang yang tertarik saat mempromosikan akun judi online dari jaringan di Negara Kamboja.

"Pelaku GPP sebagai koordinator dan penyedia tempat para host streamer slot judi online melalui fanspage facebook. Dan kita telusuri untuk omzetnya itu cukup luar biasa, kalau lagi sepi itu puluhan juta bahkan kalau ramai bisa ratusan juta (per bulan) karena ini online," ujarnya.

"Empat tersangka ini kita amankan dengan peran dan tugas yang berbeda. Di mana tiga wanita ini bertugas sebagai host streamernya atau talent yang direkrut oleh tersangka GPP selaku koordinator. Di mana jaringan online ini terkait dengan jaringan dari luar (Kamboja)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, barang bukti yang diamankan screencapture postingan tiga akun fans page facebook judi online, tiga unit monitor merek Aoc 24 inch warna hitam, tiga unit monitor merek Airo 24 inch warna hitam, satu unit keyboard merk Altec warna silver hitam, satu unit keyboard merk Imperion warna hitam, dua unit mouse merk Sades warna hitam, dua unit webcam merk Nemesis warna hitam, satu unit headphone berwarna pink, satu unit headphone berwarna hitam beserta stand, satu unit ring light atau lampu ring, satu soundbar merk Nemesis warna putih, dua PC Gaming warna casing putih rakitan, enam buah topeng dengan berbagai warna, satu buah wig, satu unit laptop Asus rog hitam untuk remote pc, satu mouse Wireless Ugreen, satu unit mouse Nemesis, satu handphone Samsung Galaxy S22 ultra, dua Iphone 11 Pro Max warna gold, satu Iphone 11 pro max warna silver, dan satu set speaker merek Simbadda.

Para pelaku ini, dijerat tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (2) Jo, Pasal 27, Ayat (2) Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11, Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Chelsa Berliana? Pevoli Putri Indonesia yang Berpeluang Ikuti Langkah Megawati Hangestri Abroad

Siapa Chelsa Berliana? Pevoli Putri Indonesia yang Berpeluang Ikuti Langkah Megawati Hangestri Abroad

Chelsa Berliana, Middle Blocker timnas voli putri Indonesia berpeluang susul Megawati Hangestri abroad setelah muncul ketertarikan dari salah satu klub Jepang.
Prabowo: Partai Demokrat Pernah Berkuasa Tapi Saat Tidak Menang, Tidak Bakar-bakar

Prabowo: Partai Demokrat Pernah Berkuasa Tapi Saat Tidak Menang, Tidak Bakar-bakar

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan, para elite politik agar tidak menjadikan perbedaan pilihan dan persaingan sebagai alasan untuk memutus persahabatan.
6 Shio Paling Hoki Soal Pekerjaan Bulan September 2026, Peluang Karier Mulai Terbuka Lebar!

6 Shio Paling Hoki Soal Pekerjaan Bulan September 2026, Peluang Karier Mulai Terbuka Lebar!

Karier bisa melejit pada September 2026! Simak 6 shio yang diprediksi paling hoki soal pekerjaan, mulai dari peluang baru hingga kesempatan besar.
Harga Pangan Hari Ini 10 September 2026 Bikin Emak-emak Pusing, Cabai Rawit Merah Naik 10 Persen

Harga Pangan Hari Ini 10 September 2026 Bikin Emak-emak Pusing, Cabai Rawit Merah Naik 10 Persen

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional yang dipantau pada Kamis (10/9/2026) pukul 08.50 WIB, kenaikan tertinggi terjadi pada cabai rawit merah.
Purbaya Bentuk Satgas Kawal Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subisidi Pemerintah

Purbaya Bentuk Satgas Kawal Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subisidi Pemerintah

Pemerintah menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengoptimalkan pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk dalam penyaluran barang bersubsidi dan mendukung sistem logistik nasional.
Rekan Jay Idzes Positif Kokain, Sassuolo Diguncang Kabar Buruk Jelang Hadapi Juventus

Rekan Jay Idzes Positif Kokain, Sassuolo Diguncang Kabar Buruk Jelang Hadapi Juventus

Sassuolo diguncang oleh kabar buruk menjelang duel selanjutnya di Liga Italia 2026-2027. Sebab, salah satu rekan Jay Idzes dites positif menggunakan kokain.

Trending

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Viral Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Ditinggal Ko Hee-jin, Red Sparks Tunjuk Mantan Pelatih Hyundai Hillstate Jadi Pengganti?

Ditinggal Ko Hee-jin, Red Sparks Tunjuk Mantan Pelatih Hyundai Hillstate Jadi Pengganti?

Red Sparks tengah menjadi sorotan volimania usai muncul spekulasi bahwa nampaknya klub telah menemukan pelatih baru usai Ko Hee-jin memutuskan mundur dari jabatannya jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Proses Selanjutnya Diungkap Kepolisian soal Kasus Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK, 3 Orang Ini Jadi Saksi

Proses Selanjutnya Diungkap Kepolisian soal Kasus Dugaan Bunuh Diri Fajar Sahrudin di GBK, 3 Orang Ini Jadi Saksi

Media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya seorang pria bernama Fajar Sahrudin. Berikut penjelasan lengkap pihak Kepolisian.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Megawati Hangestri Resmi Absen Bela Timnas Voli Putri Indonesia di Asian Games 2026, Ini Kata PBVSI

Megawati Hangestri Resmi Absen Bela Timnas Voli Putri Indonesia di Asian Games 2026, Ini Kata PBVSI

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) buka suara terkait keputusan Megawati Hangestri untuk mengundurkan diri dari Timnas Voli Putri Indonesia di sejumlah kompetisi internasional termasuk Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT