GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raup Keuntungan Ratusan Juta per Bulan, Komplotan Judi Online Ditangkap Polda Bali

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, mengungkap komplotan judi online yang meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
Kamis, 1 Juni 2023 - 16:05 WIB
Konferensi pers penangkapan komplotan judi online
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, mengungkap komplotan judi online yang meraup keuntungan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan.

Komplotan judi online ini berjumlah empat orang, tiga diantaranya adalah perempuan yakni berinisial  FL (30) dan DPL (20) yang tinggal di daerah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, dan inisial JIS (22) tinggal di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung dan otak komplotan adalah seorang pria sekaligus koordinator berinisal GPP (28) yang tinggal di Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa Ditkrimsus Polda Bali melakukan pengungkapan streamer judi online saat melakukan patroli siber dan menemukan adanya akun-akun fanspage di media sosial facebook dengan melakukan life streaming untuk mempromosikan judi online. 

"Dimana kita menangkap empat pelaku. Mereka (tiga wanita) melakukan upaya dengan modus operandi sebagai host di streamer slot judi online dan satu pelaku pria adalah koordinatornya," kata Kombes Satake saat konferensi pers di Kantor Ditkrimsus Polda Bali, Kamis (1/5).

Kronologinya, berawal dari Patroli Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali menemukan adanya akun-akun fans page facebook melakukan live streaming promosi judi online, diantaranya yaitu ada tiga akun fanspage facebook atas nama Mami Queen dengan jumlah pengikut sebanyak 70 ribu followers dan 10 like, saat melakukan live streaming judi online.

Kemudian, yang kedua akun fans page facebook atas nama Zona Baper dengan jumlah pengikut sebanyak 125 ribu followers dan 13 ribu like saat melakukan live streaming judi online. Lalu, yang ketiga akun fans page facebook atas nama Julehot Gimang dengan jumlah pengikut sebanyak 5.100 followers dan 2.900 like, saat melakukan live streaming judi online.

Kemudian, saat dilakukan profiling terhadap ketiga akun fanspage itu dan diketahui bahwa ketiga pelaku wanita adalah selebriti instagram (selebgram) yang memiliki ribuan pengikut. Pada akun fanspage facebook Mami Queen ditemukan adanya beberapa postingan instagram dengan nama instagram lei_official.id dengan jumlah postingan 284, pengikut sebanyak 33,5k, dan mengikuti sebanyak 1.177 dengan link alias Mami Queen alias ocong.

Kemudian, yang kedua akun fanspage facebook Zona Baper ditemukan adanya beberapa postingan instagram dengan nama instagram daramanisku20 dengan jumlah postingan 18, pengikut sebanyak 52,4k, dan mengikuti sebanyak 2.843 dengan link Zona Baper.

Selanjutnya, akun fanspage facebook Julehot Gimang ditemukan beberapa postingan instagram dengan nama instagram juliaindsr_ dengan jumlah postingan 6, pengikut sebanyak 28,5k, dan mengikuti sebanyak 2.385 dengan link Julehot Gimang.

Lewat penelusuran itu, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku di tempatnya masing-masing di wilayah Kabupaten Badung, pada Rabu (31/5) sekitar pukul 09:00 WITA.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga (wanita) yang menjadi streamer tersebut, mereka melakukan live di sebuah rumah yang berada di wilayah Buduk Kecamatan Mengwi, yaitu studio yang disewa oleh pelaku berinisial GPP yang merupakan koordinatornya," ujarnya.

Sementara, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, bahwa mereka sudah melakukan streaming judi online sejak tahun 2022 dan untuk keuntungan, bila sepi mencapai puluhan juta per bulan dan bila ramai bisa mencapai ratusan juta per bulan.

Kemudian, untuk koordinator adalah pelaku GPP yang merekrut tiga pelaku wanita yang merupakan selebgram cantik dengan ribuan follower, sehingga banyak orang yang tertarik saat mempromosikan akun judi online dari jaringan di Negara Kamboja.

"Pelaku GPP sebagai koordinator dan penyedia tempat para host streamer slot judi online melalui fanspage facebook. Dan kita telusuri untuk omzetnya itu cukup luar biasa, kalau lagi sepi itu puluhan juta bahkan kalau ramai bisa ratusan juta (per bulan) karena ini online," ujarnya.

"Empat tersangka ini kita amankan dengan peran dan tugas yang berbeda. Di mana tiga wanita ini bertugas sebagai host streamernya atau talent yang direkrut oleh tersangka GPP selaku koordinator. Di mana jaringan online ini terkait dengan jaringan dari luar (Kamboja)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, barang bukti yang diamankan screencapture postingan tiga akun fans page facebook judi online, tiga unit monitor merek Aoc 24 inch warna hitam, tiga unit monitor merek Airo 24 inch warna hitam, satu unit keyboard merk Altec warna silver hitam, satu unit keyboard merk Imperion warna hitam, dua unit mouse merk Sades warna hitam, dua unit webcam merk Nemesis warna hitam, satu unit headphone berwarna pink, satu unit headphone berwarna hitam beserta stand, satu unit ring light atau lampu ring, satu soundbar merk Nemesis warna putih, dua PC Gaming warna casing putih rakitan, enam buah topeng dengan berbagai warna, satu buah wig, satu unit laptop Asus rog hitam untuk remote pc, satu mouse Wireless Ugreen, satu unit mouse Nemesis, satu handphone Samsung Galaxy S22 ultra, dua Iphone 11 Pro Max warna gold, satu Iphone 11 pro max warna silver, dan satu set speaker merek Simbadda.

Para pelaku ini, dijerat tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (2) Jo, Pasal 27, Ayat (2) Undang-undang Nomor 19, Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11, Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (awt/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Loloskan Akpol Jalur Khusus, Dua Pria Tipu Orang Tua Calon Polisi Rp1,5 Miliar Ditangkap Polresta Pati

Modus Loloskan Akpol Jalur Khusus, Dua Pria Tipu Orang Tua Calon Polisi Rp1,5 Miliar Ditangkap Polresta Pati

Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati mengungkap dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Berlabuh di Kepatihan, Disambut Hangat Sri Sultan Hamengkubuwono X

Rombongan Bhikku yang menjalani perjalanan spiritual atau disebut Thudong panjang melintasi berbagai wilayah akhirnya tiba di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026) sore. 
Segera Resmi Berpisah, Bojan Hodak Apresiasi Sosok Manajer Tim Persib

Segera Resmi Berpisah, Bojan Hodak Apresiasi Sosok Manajer Tim Persib

Bojan Hodak dilaporkan memilih berpisah dengan Persib setelah tiga tahun membela Maung Bandung. Jika benar terjadi, maka Bojan Hodak pun akan meninggalkan sosok Umuh Muchtar yang selama ini mendampingi tim. 
Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Video Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul oleh Ormas Viral di Media Sosial, Kesbangpol Ungkap Kronologi Kejadian

Sebuah postingan video yang memperlihatkan adanya peristiwa pembubaran paksa ibadah jemaat di GMS Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) viral di media sosial.
SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

SMK di Kota Yogyakarta Diserang Sekelompok Pemotor, Ditemukan Barang Bukti Pecahan Botol Kaca dan Plastik Isi Cat

Sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok pemotor pada Senin (25/5/2026) siang. 
Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Partisipasi Pelari Indonesia di Cape Town Marathon 2026 Dapat Apresiasi KJRI

Para pelari Indonesia disambut dalam nuansa khas Kota Cape Town yang terkenal dengan panorama alamnya.

Trending

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Luhut Yakin Indonesia Tak Akan Collape Walau Rupiah Melemah dan IHSG Tertekan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yakin Indonesia tak akan collape walau rupiah melemah terhadap dolar AS hingga IHSG yang tertekan
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT