News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bali Tahan Rekor Universitas Udayana Terkait Korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi

Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (8/10) resmi menahan Rektor Universitas Udayana (Unud) Profesor I Nyoman Gede Antara dan tiga stafnya terkait kasus korupsi SPI.
Selasa, 10 Oktober 2023 - 12:37 WIB
Kejati Bali Tahan Rekor Universitas Udayana
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (8/10) resmi menahan Rektor Universitas Udayana (Unud) Profesor I Nyoman Gede Antara dan tiga orang stafnya terkait kasus korupsi.

Kasus korupsi Rektor Unud ini kembali dilanjutkan setelah hampir satu tahun bergulir, dimana kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Udayana Profesor I Nyoman Gede Antara dan stafnya ini, merugikan negara hingga Rp109 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali Putu Eka Subana menjelaskan alasan penahanan Rektor Unud, salah satunya untuk mempermudah dan memperlancar jika dibutuhkan sewaktu-waktu keterangan dari para tersangka. 

"Tentunya yang pertama alasan penahanan untuk memperlancar dan mempermudah proses pemeriksaan para tersangka jika dibutuhkan sewaktu-waktu," ujar Eka. 

Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kekorbokan 20 hari ke depan. 

"Penahanan para tersangka dilakukan di Lapas Kerobokok dalam 20 hari ke depan," jelas Eka. 

Penahanan yang dilakukan oleh Kejati Bali ini terkait dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi atau (SPI). 

Adapun yang ditahan pihak Kejati Bali adalah empat tersangka dalam dua berkas terpisah yaitu Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara dan tiga pejabat lainnya dengan inisial IKB, IMY, dan NPS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Tinggi Bali sendiri telah menetapkan Rektor Unud sebagai tersangka pada 28 Oktober 2022 lalu, namun pihak rektor sempat melakukan perlawanan dengan melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, tetapi ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar. 

Dlam kasus dugaan korupsi SPI yang menelan kerugian hingga Rp109 miliar, Profesor Antara berperan sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri Unud tahun akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT