GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Oknum Kades di Empang Dilimpahkan ke Polres Sumbawa

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan hasil pembahasan di Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur Bawaslu, Polres Sumbawa, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Selasa, 26 November 2024 - 16:01 WIB
Bawaslu serahkan berkas pelanggaran pilkada oleh oknum kades di Kecamatan Empang ke Polres Sumbawa.
Sumber :
  • irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com – Bawaslu Kabupaten Sumbawa, NTB, secara resmi melimpahkan berkas dugaan tindak pidana pemilihan yang melibatkan seorang oknum kepala desa (Kades) berinisial S, di Kecamatan Empang ke Polres Sumbawa, Senin 25 November 2024. Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan hasil pembahasan di Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur Bawaslu, Polres Sumbawa, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa.

"Kasus ini bermula dari informasi berupa video berdurasi 1 menit 46 detik yang diterima Bawaslu pada 15 November 2024. Dalam video tersebut, oknum kades tampak memberikan sambutan yang mengarahkan peserta kegiatan untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada Sumbawa 2024," Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi,  Senin (25/11/2024) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jusriadi mengatakan, video ini menjadi informasi awal yang kami tindak lanjuti melalui penelusuran dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Berdasarkan penelusuran, kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa dalam rangka pembagian insentif bagi Linmas, kader Posyandu, tenaga pendidik PAUD, RT, dan RW. Beberapa saksi yang hadir dalam acara tersebut mengonfirmasi adanya arahan dari kades sebagaimana terlihat dalam video.

“Dari penelusuran itu, temuan ini diregistrasi dengan nomor 02/Reg/TM/PB/Kab/18.08/2024 dan dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu untuk pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Hasil pembahasan Sentra Gakkumdu menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal ini melarang kepala desa melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Status penanganan kasus ini pun ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jika terbukti bersalah, oknum kades terancam pidana penjara minimal satu bulan dan maksimal enam bulan serta denda minimal Rp600 ribu hingga maksimal Rp6 juta,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain sanksi pidana, kasus ini juga dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sanksi administratif yang dapat dikenakan berupa teguran, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap, tergantung pada tingkat pelanggaran.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Jusriadi. (irw/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dominasi Tanpa Ampun! Liverpool Permalukan Galatasaray, Tiket 8 Besar Liga Champions Resmi Diraih

Dominasi Tanpa Ampun! Liverpool Permalukan Galatasaray, Tiket 8 Besar Liga Champions Resmi Diraih

Liverpool tampil menggila saat menjamu Galatasaray pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions di Stadion Anfield, Kamis (19/3/2026).
Kuasa Hukum Andrie Yunus Imbau Puspom TNI Serahkan Para Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum Andrie Yunus Imbau Puspom TNI Serahkan Para Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polda Metro Jaya

Anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M. Fadhil Alfathan mengimbau Puspom TNI untuk menyerahkan pelaku penyiraman air keras ke Polda Metro Jaya.
Puncak Arus Mudik 2026, Pemudik Roda Dua Padati Jalur Arteri Cibiru Bandung pada Malam Hari

Puncak Arus Mudik 2026, Pemudik Roda Dua Padati Jalur Arteri Cibiru Bandung pada Malam Hari

Puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada H-3.  Kondisi ini terlihat dari meningkatnya volume kendaraan yang melintas di jalur arteri Cibiru, Kota Bandung.
Isyarat Kuat Naturalisasi? Asisten Pelatih Timnas Indonesia Simon Grayson Sambangi Leeds United, Reaksi Pascal Struijk Bikin Heboh

Isyarat Kuat Naturalisasi? Asisten Pelatih Timnas Indonesia Simon Grayson Sambangi Leeds United, Reaksi Pascal Struijk Bikin Heboh

Kunjungan Simon Grayson ke Leeds United picu spekulasi. Tato Pascal Struijk yang mirip Garuda bikin netizen yakin sinyal naturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia makin nyata.
Meski Vidi Aldiano Telah Tiada, Keenan Nasution Pantang Mundur Naik Kasasi Kasus Sengketa Lagu ‘Nuansa Bening’ 

Meski Vidi Aldiano Telah Tiada, Keenan Nasution Pantang Mundur Naik Kasasi Kasus Sengketa Lagu ‘Nuansa Bening’ 

Ditengah kabar duka Vidi Aldiano, gugatan mengenai sengketa lagu ‘Nuansa Bening’ yang dilayangkan oleh musisi Keenan Nasution hingga kini masih terus bergulir
Terungkap Wakil Jepang di Ajang AVC Men's Championship 2026, SV League Tetapkan Syarat Ini

Terungkap Wakil Jepang di Ajang AVC Men's Championship 2026, SV League Tetapkan Syarat Ini

Sementara itu, AVC telah menggelar drawing pembagian pool AVC Men's Championship 2026 pada Minggu (15/3/2026) kemarin. 

Trending

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Malam Takbiran 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Versi Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Lebaran sebentar lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri terdengar lantunan takbir sebagai bentuk kemenangan setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Info Mudik: Macet Luar Biasa Sepanjang 42 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, dari KM 14

Pemandangan luar biasa arus mudik terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (19/3/2026) dini hari. 
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026: John Herdman Kedatangan Banyak Wajah Baru

Update tim kepelatihan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. John Herdman dibantu Nova Arianto dan pelatih Eropa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT