LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Peta posisi Pulau Pasir.
Sumber :
  • ANTARA

Masyarakat Adat Tantang Australia Tunjukkan Bukti Kepemilikan Pulau Pasir

Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni menantang Pemerintah Federal Australia untuk membuktikan bahwa Gugusan Pulau Pasir adalah milik Australia.

Minggu, 13 November 2022 - 14:08 WIB

Kupang, NTT - Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni menantang Pemerintah Federal Australia untuk membuktikan bahwa Gugusan Pulau Pasir adalah milik Australia.

“Jika tidak bisa dibuktikan, segera angkat kaki dan jangan permalukan diri Anda dengan mengklaim gugusan pulau itu sebagai milik dari Australia,” kata Ferdi, di Kupang, Minggu (13/11/2022).

Ferdi Tanoni mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Gugusan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Tinggi (Mahkamah Agung) Australia di Canberra atas Hak Adat Masyarakat Adat di Laut Timor.

Mantan agen Imigrasi Australia itu mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta dan bahkan mendesak Pemerintah Federal Australia untuk menghentikan segala kegiatan di Gugusan Pulau Pasir dan segera tinggalkan kawasan itu.

Baca Juga :

“Saya menegaskan hal itu, karena secara adat Gugusan Pulau Pasir itu merupakan hak milik suku adat Timor-Rote-Sabu-Alor,” kata Ferdi menegaskan.

Pada tahun 2003, kata Ferdi Tanoni, secara adat diadakan pertemuan para pemangku adat yang mewakili masyarakat adat di Pulau Timor bagian barat, Rote, Sabu, dan Alor, di Pusat Kerajaan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Dalam pertemuan itu, para tokoh adat bersepakat bulat memberikan mandat penuh kepada Ferdi Tanoni sebagai Penerima Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat di Laut Timor.

Dengan begitu, Ferdi Tanoni mewakili masyarakat adat dari Timor Barat, Rote, Sabu, dan Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyuarakan berbagai hak dan kepentingan masyarakat Adat di Gugusan Pulau Pasir.

Australia, ujar Ferdi, mengetahui dengan pasti bahwa Gugusan Pulau Pasir ini merupakan hak milik bangsa Indonesia, akan tetapi dengan berbagai cara dan akal bulus Pemerintah Australia untuk menguasai kekayaan alam yang ada di seluruh sendi Laut Timor.

Namun, dalam masalah kepemilikan Pulau Pasir, anehnya, kata Ferdi lagi, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dengan seenaknya mengatakan bahwa Gugusan Pulau Pasir itu tidak termasuk dalam Pemerintahan Hindia Belanda dan merupakan milik Australia.

“Apakah pernyataan ini benar dan dapat dipertangungjawabkan,” tanya Ferdi merasa heran dengan pernyataan dari Kementerian Luar Negeri RI itu pula.

Bagi Ferdi Tanoni, pernyataan Kementerian Luar Negeri justru tidak benar.

“Saya katakan tidak benar dan salah sama sekali, sehingga jika ada orang yang katakan bahwa Gugusan Pulau Pasir itu milik Inggris kemudian diserahkan kepada Pemerintah Australia, mereka itu merupakan orang-orang yang asal bicara saja tapi tidak punya bukti siapa sesungguhnya pemilik Gugusan Pulau Pasir ini,” kata Ferdi.

Terkait masalah kepemilikan Gugusan Pulau Pasir ini dan gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Australia dan Pengadilan Internasional, Ferdi Tanoni kembali menegaskan kepada Perdana Menteri Australia Anthony Albanese tentang salah satu data yang dimiliki oleh Ferdi.

Ferdi menegaskan bahwa ketika masa Pemerintahan Kolonial Belanda berkuasa atas Indonesia (Netherlandsch Indie) telah dilakukan pencatatan dan pengukuran atas lokasi Pulau Pasir (Poelopasir) tercatat dalam “acte van eigendom” seluas lebih kurang tertanda “oppervlakte” 15.500 hektare berdasarkan surat ukur (meetbrief) tertanda Juli 1927 atas nama Warga Negara Indonesia.

Dengan begitu, Ferdi Tanoni mendesak Australia segera angkat kaki dari Gugusan Pulau Pasir, dan kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera membatalkan pernyataan pada bulan Oktober 2022 bahwa Gugusan Pulau Pasir adalah milik Australia serta kepada pihak lain yang tidak paham soal Gugusan Pulau Pasir ini agar segera diam dan tutup mulut.

Sebab menurut Ferdi Tanoni, Gugusan Pulau Pasir ini merupakan hak kedaulatan Indonesia. Oleh sebab itu meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama para menteri terkait yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dapat segera mengadakan pertemuan bersama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese untuk menegaskan kepada Pemerintah Australia bahwa Pulau Pasir adalah hak daripada Indonesia.

“Kami menolak konfrontasi perang di Gugusan Pulau Pasir dan hanya cukup Australia segera tinggalkan Pulau Pasir, kemudian membatalkan seluruh Perjanjian RI dan Australia di Laut Timor dan Arafura serta merundingkannya kembali dengan menggunakan Hukum Laut Internasional yakni UNCLOS 1982,” kata Ferdi Tanoni menegaskan. (ant/ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Perintah Habib Luthfi bin Yahya ke Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono: Niati Jateng 1

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono mendapat perintah dari ulama Habib Luthfi bin Yahya jika ingin maju pada Pilkada 2024 sebagai calon gubernur (Cagub).
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Trending
Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kesaksiaan Miris Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Disiksa Polisi untuk Mengaku Hingga Dipaksa Minum Air Kencing

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengakuan Saka Tatal.
Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta

Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati DKI Jakarta.
Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius Bantu Pembangunan Musholla Terdampak Bencana Sumbar

Hakim Agung Prof Yulius menyalurkan bantuan dari Mahkamah Agung Peduli ke sejumlah lokasi terdampak bencana hingga malam hari.
2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

2 Remaja Pamer Berstatus Pacaran dan Pergi Bersama ke Tanah Suci, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Dua remaja berseragam SMA jadi sorotan warganet karena memamerkan statusnya yang pacaran. Ditambah mereka pergi ke Tanah Suci bersama-sama, apakah boleh?......
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Pasutri Wajib Tahu, Ternyata Ini 5 Alasan Mengapa Orang Selingkuh dalam Hubungan

Selingkuh adalah masalah yang kompleks dan memiliki banyak pengaruh dalam hubungan, sering kali menyebabkan gejolak emosi dan patah hati. Berikut ini 5 alasan -
UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

UEA Umumkan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pusat Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed-Joko Widodo di Indonesia

Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan peletakan batu pertama proyek “Pusat Internasional untuk Penelitian Mangrove Mohamed bin Zayed - Joko Widodo” bekerjasama dengan Republik Indonesia di pulau Bali.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
03:00 - 03:30
Kabar Utama 2
03:30 - 04:00
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya