Tangerang, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, meminta pihak kepolisian setempat untuk mengungkap adanya dugaan keterlibatan Perusahaan Umum Daerah (Perumd) Pasar Niaga Kerja Raharja (NKR) dalam aksi perusakan dan penganiayaan pedagang Pasar Kutabumi pada Minggu (23/09/2023).
Ia menjelaskan Pemkab Tangerang menyerahkan sepenuhnya terkait penanganan kasus penyerangan terhadap pedagang tersebut kepada pihak kepolisian, sebab informasi dari para pedagang Pasar Kutabumi menyebut massa orang tidak dikenal (OTK) yang menyerang mengaku berasal dari Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
"Maka dari itu, mari kita tunggu penyelidikan kepolisian, siapa-siapa saja sih yang terlibat dalam penyerangan ini," ujarnya.
Dia meminta kelompok OTK yang menyerang pedagang Pasar Kutabumi harus ditindak sesuai hukum yang berlaku karena hal ini telah memecahkan kericuhan, yang menimbulkan korban luka, hingga aksi menjarah lapak pedagang.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang kini telah mengidentifikasi kelompok pelaku perusakan dan penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban dari pedagang Pasar Kutabumi.
Load more