News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Negara Rugi Rp30 Miliar, Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tangerang

Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp30 miliar.
Senin, 31 Januari 2022 - 09:28 WIB
Ilustrasi - Pupuk bersubsidi pemerintah
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp30 miliar.

Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan, pihaknya menetapkan dua pelaku sebagai tersangka, yakni berinisial AEF dan MD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyalahgunaan pupuk bersubsidi dilakukan oleh oknum pemilik Kios Pupuk Lengkap, yakni AEF dan MD di wilayah Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang,” kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/1).

Menurut Whisnu, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Minggu (30/1). Dari informasi tersebut dilakukan penelusuran, hingga terungkap praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh kedua pelaku.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah melakukan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi dengan berbekal Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK) yang terdaftar penerima fiktif bukan petani.

“Bahkan penerima fiktif itu sudah meninggal dunia,” kata Whisnu.

Alokasi pupuk tersebut, lanjut Whisnu, didistribusikan ke pihak yang tidak berhak dengan harga Rp4.000 per kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp2.250 per kg untuk pupuk urea.

Whisnu mengungkapkan, kedua pelaku telah melakukan penyalahgunaan pendistribusian pupuk bersubsidi sejak 2020. Perbuatan keduanya menyebabkan alokasi pupuk tidak tepat sasaran.

“Tindakan pelaku merugikan petani yang seharusnya menerima dan merugikan negara mencapai Rp30 miliar,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan para pelaku disangkakan melakukan dugaan tindak pidana ekonomi dan atau memperdagangkan barang dalam pengawasan dan/atau penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan dan/atau pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan/atau alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2021 dan/atau tindak pidana membuat dan/atau menggunakan surat palsu dan/atau tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 sub 3 (e) Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan/atau Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian dan/atau Pasal 12 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021 dan/atau Jo Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 263 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 2 dan/atau 3 dan/atau 5 ayat 1 dan/atau 12 B ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Paulus Bangun Tudungta selaku pengacara yang memeras pengusaha muda Vincent Leo Ca diduga melakukan pemerasan atas arahan sang ayah.
The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Bursa Transfer Inter Milan: Mika Godts Pernah Ditawarkan ke Nerazzurri, tetapi Terkendala Taktik yang Kurang Cocok

Bursa Transfer Inter Milan: Mika Godts Pernah Ditawarkan ke Nerazzurri, tetapi Terkendala Taktik yang Kurang Cocok

Mika Godts menjadi sorotan setelah tampil impresif bersama Timnas Belgia di Nations League. Winger muda itu menunjukkan kemampuan sepanjang musim lalu.
AI Bantu Analisis Saham, Keputusan Tetap di Tangan Investor: Data Pasar Jadi Lebih Mudah Dipahami

AI Bantu Analisis Saham, Keputusan Tetap di Tangan Investor: Data Pasar Jadi Lebih Mudah Dipahami

Posisi tersebut penting karena teknologi tidak menghilangkan risiko pasar saham. AI dapat membantu menyusun informasi, tetapi tidak dapat menjadikan
Timnas Italia Mulai Bersinar, Giorgio Scalvini Akui Senang Jadi Tandem Alessandro Bastoni di Lini Belakang Gli Azzurri

Timnas Italia Mulai Bersinar, Giorgio Scalvini Akui Senang Jadi Tandem Alessandro Bastoni di Lini Belakang Gli Azzurri

Giorgio Scalvini bicara mengenai pengalamannya bermain bersama Alessandro Bastoni di Timnas Italia. Bek Atalanta itu merasa sistem empat bek Sarri membantunya.
Jadi Target Serius Inter Milan, Pilar Penting AS Roma Buka Suara: Saya Senang di Olimpico

Jadi Target Serius Inter Milan, Pilar Penting AS Roma Buka Suara: Saya Senang di Olimpico

Manu Kone buka suara mengenai rumor transfer yang mengaitkan dirinya dengan Inter Milan. Gelandang asal Prancis itu menegaskan fokusnya saat ini tetap bersama AS Roma.

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Paulus Bangun Tudungta selaku pengacara yang memeras pengusaha muda Vincent Leo Ca diduga melakukan pemerasan atas arahan sang ayah.
The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT