News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ribuan Warga Jadi Korban Pungli PTSL di Cikupa Tangerang, 4 Pejabat Desa Jadi Tersangka, Begini Modusnya

Empat orang mantan anggota struktural Kantor Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor). 
Selasa, 5 Juli 2022 - 17:50 WIB
Empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pungutan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Cikupa
Sumber :
  • Antara

Tangerang, Banten - Empat orang mantan anggota struktural Kantor Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Hal itu disampaikan pada kegiatan konferensi pers pihak Polresta Tangerang pada Selasa (5/6/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan keempat orang dengan inisial AM, SH, MI, MSE ditetapkan sebagai tersangka pada kasus pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

"Ini kita tangani perkara tindak pidana korupsi yaitu melakukan pungutan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan pada program PTSL," kata Romdhon pada kegiatan konferensi pers, di Mapolresta Tangerang, Selasa (5/7/2022).

Romdhon menjelaskan para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melangsungkan aksi tipikornya itu. Menurutnya terdapat ribuan warga Desa Cikupa yang telah menjadi korban para pelaku dalam pelayanan administrasi PTSL. 

"Untuk yang kita periksa sebagai saksi dan korban ini sejumlah 1.319 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp2 Miliar," ungkapnya. 

Sementara itu, kata Romdhon para tersangka mematok harga pungli terhadap para pemohon program PTSL. 

Menurutnya harga yang dipatok para tersangka bervariasi bagi para pemohon program PTSL itu mulai dari Rp500.000 hingga jutaan rupiah. 

"Untuk luas tanah 50 meter dengan surat-surat lengkap dikenakan biaya Rp500.000. Untuk luas tanah lebih dari 50 meter dengan surat tidak lengkat dikenakan biaya Rp1 Juta, sedangkan untuk luas tanah di atas 100 meter dengan surat tidak lengkap dikenakan biaya Rp1,5 Juta," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun keempat tersangka mantan struktural perangkat Desa Cikupa itu dijerat Pasal 12 Huruf E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama 20 tahun, dan sanksi denda paling sedikit Rp 200 Juta paling banyak Rp1 Miliar," pungkasnya. (iki/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menegaskan sisa cicilan Rumah Cilandak menjadi tanggung jawab bersama Sarwendah hingga lunas sesuai Akta Kesepakatan Nomor 39.
Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Pihak Ruben Onsu Tegaskan Sisa Cicilan Rumah Cilandak Tanggung Jawab Bersama

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menegaskan sisa cicilan Rumah Cilandak menjadi tanggung jawab bersama Sarwendah hingga lunas sesuai Akta Kesepakatan Nomor 39.
Spesifikasi Chevrolet Bolt 2027 Bikin Tergoda, Mobil Listrik Teknologi Canggih Dijual Harga Rp650 Juta

Spesifikasi Chevrolet Bolt 2027 Bikin Tergoda, Mobil Listrik Teknologi Canggih Dijual Harga Rp650 Juta

Mobil listrik berjenis hatchback ini menawarkan kombinasi harga relatif terjangkau dengan dijual 34 ribu dolar AS atau setara dengan Rp650 juta di Amerika Serikat. 
Demi Adegan Tanpa Busana di Drama The Remarried Empress, Lee Jong Suk sampai Minta Waktu Khusus

Demi Adegan Tanpa Busana di Drama The Remarried Empress, Lee Jong Suk sampai Minta Waktu Khusus

Lee Jong Suk mengungkap tantangan adegan tanpa busana saat memerankan Pangeran Heinrey di drama Korea The Remarried Empress. Sampai minta waktu tambahan khusus.
Rodri Cedera usai Barcelona Kalahkan Aston Villa 3-0, Hansi Flick Pusing Jelang Hadapi Atletico Madrid

Rodri Cedera usai Barcelona Kalahkan Aston Villa 3-0, Hansi Flick Pusing Jelang Hadapi Atletico Madrid

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyampaikan kabar terbaru soal Rodri jelang laga kontra Atletico Madrid. Sang gelandang mengalami cedera dalam pertandingan melawan Aston Villa.
Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut, Pihak SW Perbaiki Bukti

Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Berlanjut, Pihak SW Perbaiki Bukti

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah berlanjut dengan agenda perbaikan bukti dari pihak SW. Pemeriksaan saksi diperkirakan dimulai pekan depan nanti.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar Buka Suara soal Aksi Unjuk Rasa Penolakan Konser Andrea Bocelli: Ada Sebab dan Alasan

Habib Bahar bin Smith buka suara soal aksi unjuk rasa penolakan konser di Andrea Bocelli JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam. Habib Bahar mengatakan penolakan konser ada sebab dan alasannya.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden Prabowo Copot Listyo Sigit dari Jabatan KSP, Ariyo Windutomo Jadi Plt

Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit Prabowo dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT