"Sisi korban ini dari pemerintah, pengusaha dan masyarakat biasa. Hari ini kita melakukan penggeledahan, ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan," pungkasnya.
Adapun kasus kasus mafia tanah itu dilakukan para pelaku saat pemohon melakukan pelayanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (raa/ebs)
Load more