News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan JPU Tolak Permohonan Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Binomo Indra Kenz

Sidang eksepsi kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kenz itu dihadiri Indra Kenz secara virtual pada Selasa sekira pukul 09.00 WIB.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:37 WIB
Indra Kenz jalani sidang eksepsi secara virtual
Sumber :
  • Rizki Amana

Kota Tangerang, Banten - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang eksepsi kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz.Ā 

Sidang eksepsi kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kenz itu dihadiri Indra Kenz secara virtual pada Selasa (16/8/2022) sekira pukul 09.00 WIB.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (JPU Kejari Kota Tangsel), Tomy Detastria meminta Majelis Hakim untuk menolak permohonan eksepsi Indra Kenz.Ā 

Hal itu disampaikannya saat membacakan kesimpulan pada persidangan permohonan eksepsi terdakwa Indra Kenz yang digelar PN Tangerang.Ā 

"Menyatakan bahwa seluruh eksepsi atau keberatan kuasa hukum terdakwa IK (Indra Kenz) dinyatakan ditolak atau setidaknya dinyatakan tidak diterima," katanya saat membacakan kesimpulan tersebut di depan Majelis Hakim PN Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (16/8/2022).

Tomy menuturkan penolakan berdasarkan materi eksepsi yang diajukan Indra Kenz dan kuasa hukumnya tak sesuai dengan Pasal 156 Ayat 1 KUHAP.Ā 

Selain itu, Tomy turut pula membacakan poin lain pada sidang permohonan eksepsi kasus investasi bodong aplikasi Binomo itu.Ā 

Menurutnya surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat sehingga pihaknya meminta Majelis Hakim melanjutkan sidang perkara pidana terhadap Indra Kenz.Ā 

"Surat dakwaan PU telah memenuhi syarat sesuai UU. Menetapkan bahwa pemeriksaan atas sidang perkara pidana atas nama terdakwa IK dapat dilanjutkan," ungkapnya.Ā 

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengaku pihaknya akan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU tersebut.Ā 

Bria mengatakan eksepsi yang dilakukan berupa pembelaan kliennya yang dinilai pihaknya tidak menjadi terdakwa terkait kasus tersebut.Ā 

Sebab, kata Brian, terlapor utama dapat menjadi terdakwa dikarenakan para korban melakukan transfer ke pihak Binomo bukan Indra Kenz.

"Jelas ada hubungan hukum dengan Binomo dengan para korban. Seharusnya Binomo diangkat sebagai pihak dalam perkara ini tersangka lalu sebagai terdakwa. Itu tidak ada dan tidak terjadi di sini," ungkapnya.

Pihak JPU pun mengaku bakal menjawab eksepsi yang diajukan pihak Indra Kenz pada Selasa (16/8/2022).

Diketahui, sidang kasus investasi bodong Binomo berlangsung di PN Tangerang secara virtual dengan terdakwa Indra Kenz yang mengikuti jalannya sidang melalui Rumah Tahanan Salemba.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun penipuan investasi pada aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp73,1 miliar.Ā 

Sementara, pihak penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka berupa dokumen dan barang bukti elektronik, mobil mewah, tiga rumah, 12 jam tangan mewah, dan uang tunai senilai Rp1,64 miliar. (raa/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Susulan Maluku Utara Mulai Mereda, BMKG: Ribuan Gempa Susulan Masih Terjadi, Warga Diminta Waspada

Gempa Susulan Maluku Utara Mulai Mereda, BMKG: Ribuan Gempa Susulan Masih Terjadi, Warga Diminta Waspada

BMKG ungkap tren gempa susulan di Maluku Utara mulai menurun. Meski demikian, gempa susulan masih terjadi dan warga diminta tetap waspada.Ā 
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Bungkam Ganda Putri Korea Selatan, Tiwi/Fadia Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Bungkam Ganda Putri Korea Selatan, Tiwi/Fadia Melangkah Mulus ke Babak Perempat Final

Hasil Kejuaraan Asia 2026 sektor ganda putri antara pasangan Indonesia yakni Amallia Pratiwi/Siti Fadia, menghadapi wakil Korea Selatan, Baek Ha-na/Lee So-hee.
Dubes Arab Saudi Minta Megawati Turun Tangan Soal Konflik Timur Tengah

Dubes Arab Saudi Minta Megawati Turun Tangan Soal Konflik Timur Tengah

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, secara langsung meminta Megawati berperan dalam merespons situasi kawasan yang kian memanas.
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspor, FC Emmen Ungkap Alasan Tim Geypens Bisa Kembali Bela Klub

Tim Geypens akhirnya diizinkan kembali bermain untuk timnya, FC Emmen sampai akhir musim nanti. Ini akan menjadi momen kembalinya Tim Geypens sejak ditepikan pada 25 Maret 2026 lalu.Ā 
Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha Tembakau Haji Her Ngaku Tak Kenal Tersangka di Kasus Bea Cukai

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her mengaku tidak kenal para tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Serius dengan Aturan Tanpa KTP, Dedi Mulyadi Kejar 5 Juta Penunggak Pajak Kendaraan: Samsat Bisa Tiru Perbankan

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) menargetkan 5 juta penunggak bisa bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) usai adanya SE tanpa KTP pemilik pertama.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT