News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Perusakan Portal Padi Padi Picnic, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

Dalam kasus perusakan portal dan papan peringatan yang dipasang petugas Kec. Pakuhaji di jalan masuk restoran Padi Padi Picnic, Desa Kramat Kec. Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Banten, polisi telah menetapkan sembilan tersangka. 
Rabu, 7 September 2022 - 13:05 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang, Banten – Dalam kasus perusakan portal dan papan peringatan yang dipasang petugas Kecamatan Pakuhaji di jalan masuk restoran Padi Padi Picnic, Desa Kramat Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, Banten, polisi telah menetapkan sembilan tersangka

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sesuai prosedur usai menerima pelaporan dari Trantib Kecamatan Pakuhaji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari laporan tersebut kita lakukan proses penyelidikan, melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait, baik dari pelapor, terlapor hingga saksi-saksi. Dalam lidik juga kita temukan beberapa alat bukti yang menguatkan terhadap perkara yang dilaporkan,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

“Jadi ada dua alat bukti yang menunjukkan suatu peristiwa tindak pidana terkait perusakan secara bersama-sama terhadap barang,” sambung Kombes Zain.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan bahwa setelah dilakukan gelar perkara, kasus naik ke tahap penyidikan. 

“Dari penyidikan tersebut kita periksa semua saksi-saksi. Dari hasil pemeriksaan terdapat 9 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, dugaan perusakan secara bersama-sama terhadap barang,” jelasnya.

Kesembilan tersangka adalah BTK, AWS, HH, BH, SRY, AGS, WYD, UD dan BY. Lima tersangka adalah karyawan Padi Padi dan belakangan diketahui satu sudah keluar dari pekerjaannya. Dua orang pemilik Padi Padi dan dua lagi bukan karyawan tapi diajak melakukan perusakan.

“Penetapan tersangka dugaan kasus perusakan ini sudah melalui proses tahapan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka,” ungkapnya. 

“Kita fokus terkait perusakan secara bersama-sama terhadap barang yang dilaporkan, bukan ke profesi. Apakah dia karyawan atau petani. Mereka dipersangkakan dengan pasal 170 KUHP dan atau 406 Jo Pasal 55 KUHP,” pungkas Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah Praktisi Hukum Siprianus Edi Hardum mencium aroma mobilisasi. Menurut dia ada penggiringan opini pada tersangka yang telah ditetapkan Polres Metro Tangerang Kota agar bisa lolos dari jeratan hukum. Diantaranya, mengkaitkan salah satu tersangka yang konon berprofesi sebagai petani. Padahal, itu salah kaprah.

“Semua warga negara yang sudah berumur dewasa, 18 tahun ke atas, itu sudah dianggap melek hukum. Entah dia petani, entah dia profesor, entah dia DPR, sama di mata hukum,” tegas Edi Hardum, Rabu (7/9/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Dusan Vlahovic, Juventus Malah Segera Perpanjang Kontrak Manuel Locatelli hingga 2030

Bukan Dusan Vlahovic, Juventus Malah Segera Perpanjang Kontrak Manuel Locatelli hingga 2030

Juventus dikabarkan akan segera memperpanjang kontrak Manuel Locatelli hingga 2030. Sedangkan negosiasi kontrak Dusan Vlahovic masih tertahan.
Resmi Menyebrang ke Pink Spiders untuk V League Musim Depan, Jung Ho-young Kirim Pesan Penting untuk Red Sparks

Resmi Menyebrang ke Pink Spiders untuk V League Musim Depan, Jung Ho-young Kirim Pesan Penting untuk Red Sparks

Kabar mengejutkan datang dari Liga Voli Korea usai Pink Spiders mengumumkan jika mereka resmi mendatangkan pemain Free Agent terbaik musim ini, Jung Ho-young.
Klub Indonesia Harus Lolos Lisensi AFC, Erick Thohir Buka Peluang Beri Pengurangan Poin di Liga

Klub Indonesia Harus Lolos Lisensi AFC, Erick Thohir Buka Peluang Beri Pengurangan Poin di Liga

Peluang pemberian pengurangan poin di Liga Indonesia ini hasil evaluasi dari Rapat Komite Eksekutif PSSI bersama I.League. Dari hasil tersebut, posisi Liga Indonesia naik di level Asia. 
Instruksi Dedi Mulyadi ke Tukang Parkir Langsung Diiyakan, Nurut saat Diminta KDM Ganti Profesi Jadi Ini

Instruksi Dedi Mulyadi ke Tukang Parkir Langsung Diiyakan, Nurut saat Diminta KDM Ganti Profesi Jadi Ini

Instruksi Dedi Mulyadi ke tukang parkir langsung diiyakan, nurut saat diminta KDM ganti profesi jadi ini, tugas pertama langsung diberikan.
Di Tengah Kasus Pelecehan Seksual FH UI Mencuat, Mahasiswa ITB Nyanyikan Lagu  ‘Erika’ Diduga Lecehkan Perempuan

Di Tengah Kasus Pelecehan Seksual FH UI Mencuat, Mahasiswa ITB Nyanyikan Lagu  ‘Erika’ Diduga Lecehkan Perempuan

Di tengah ramainya kasus dugaan pelecehan seksual dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kini Mahasiswa HMT-ITB turut terseret
Real Madrid Gagal Juara Liga Champions 2025-2026 usai Disingkirkan Bayern, Alvaro Arbeloa Siap Mundur?

Real Madrid Gagal Juara Liga Champions 2025-2026 usai Disingkirkan Bayern, Alvaro Arbeloa Siap Mundur?

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, menyatakan bahwa dirinya siap untuk menerima konsekuensi usai kekalahan dari Bayern Munich. Mereka tak bisa melanjutkan petualangan di Liga Champions 2025-2026.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT