News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Bale Bandung Vonis 5 dan 3 Tahun Penjara Pasutri yang Siksa ART

Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan hukuman 5 tahun dan 3 tahun 5 bulan akibat bersama-sama menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART).
Kamis, 6 April 2023 - 18:45 WIB
Majelis hakim menggelar sidang vonis kasus pasutri aniaya ART di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/4/2023).
Sumber :
  • a

Bandung, Jawa Barat - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan hukuman 5 tahun dan 3 tahun 5 bulan akibat bersama-sama menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART).

Ketua Majelis Hakim Nurhayati Nasution mengatakan kedua terdakwa itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah sesuai dakwaan alternatif pertama dari Jaksa Penuntut Umum. Adapun pasutri itu bernama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang didakwa menyiksa ART bernama Rohimah (29) asal Kabupaten Garut.
 
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu, untuk terdakwa satu Yulio selama 5 tahun penjara, dan terdakwa dua Loura selama 3 tahun 5 bulan penjara," kata Nurhayati di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (06/04/2023).
 
Hakim menyebut vonis itu sesuai dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Pasal 333 Ayat 1 jo Pasal 55 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, kedua terdakwa pun divonis untuk membayar uang restitusi sebesar Rp23 juta berdasarkan Surat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 21 Februari 2023 Nomor : R-434/ 4.1.IP/LPSK/ 02/2023.
 
Adapun hal yang memberatkan, hakim menyebut para terdakwa membuat masyarakat sekitar menjadi resah serta menimbulkan trauma bagi korban. Sedangkan hal yang meringankan, hakim menyebut para terdakwa bersikap sopan serta masih anak yang masih kecil.
 
Hakim menjelaskan berdasarkan hasil visum pada 31 Oktober 2022, terdapat luka di sejumlah bagian tubuh Rohimah akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya itu.

Selain itu, sebelumnya Rohimah juga dipaksa untuk terus bekerja walaupun tengah menderita luka-luka akibat penyiksaan. Sehingga hal tersebut, kata hakim, mengganggu aktivitas Rohimah.
 
Sebelumnya, Yulio dan Loura telah ditangkap oleh Polres Cimahi pada 30 Oktober 2022. Polres Cimahi menduga pasangan suami istri itu telah melakukan penganiayaan terhadap Rohimah selama tiga bulan sebelumnya.

Adapun penyiksaan terhadap ART itu dilakukan di rumah Yulio dan Loura yang berada di perumahan di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
 
Penyiksaan itu pun diketahui oleh warga sekitar karena melihat Rohimah melalui jendela rumah sedang dalam kondisi memar-memar. Kemudian warga pun membantu Rohimah keluar rumah itu dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ciptakan Daya Saing, UIN Jakarta Catatkan Lulusannya Telah Bekerja Sebelum Wisuda

Ciptakan Daya Saing, UIN Jakarta Catatkan Lulusannya Telah Bekerja Sebelum Wisuda

Tracer Study Pusat Karir UIN Jakarta mengungkap fenomena pada Tahun 2025 berupa lulusannya yang telah bekerja.
Pesan Menohok Coach Justin untuk John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pesan Menohok Coach Justin untuk John Herdman Usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Timnas Indonesia gagal meraih juara FIFA Series 2026 setelah ditaklukan oleh Bulgaria pada Senin (30/3/2026). Coach Justin beri pesan menohok untuk John Herdman
Baru Juga Kelar FIFA Series, Media Thailand Sudah Bahas Masa Depan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Baru Juga Kelar FIFA Series, Media Thailand Sudah Bahas Masa Depan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di FIFA Series ikut jadi perhatian media Thailand. Baru juga kelar, nasib tim asuhan John Herdman sudah dibahas.
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Tundukkan Megawati Hangestri Cs! Jakarta Electric PLN Ambil Alih Posisi Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Tundukkan Megawati Hangestri Cs! Jakarta Electric PLN Ambil Alih Posisi Puncak

Klasemen Final Four Proliga 2026 yang baru saja memainkan laga perdananya antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN, Kamis (2/4/2026).
Hasil Final Four Proliga 2026: Duet Neriman Ozsoy dan Kara Bajema Tampil Mengiila! Megawati Hangestri Cs Gigit Jari

Hasil Final Four Proliga 2026: Duet Neriman Ozsoy dan Kara Bajema Tampil Mengiila! Megawati Hangestri Cs Gigit Jari

Hasil Final Four Proliga 2026 laga perdana di sektor putri antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN yang berlangsung pada hari Kamis (2/4/2026).
Dean James Akhirnya Muncul usai Tersangkut Polemik Paspor di Belanda, Beri Respons Begini

Dean James Akhirnya Muncul usai Tersangkut Polemik Paspor di Belanda, Beri Respons Begini

Dean James akhirnya muncul ke publik lewat Instagram Story, terlihat berlatih sendiri di gym Amsterdam di tengah polemik Paspoortgate Eredivisie yang menjeratnya.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT