GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Bale Bandung Vonis 5 dan 3 Tahun Penjara Pasutri yang Siksa ART

Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan hukuman 5 tahun dan 3 tahun 5 bulan akibat bersama-sama menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART).
Kamis, 6 April 2023 - 18:45 WIB
Majelis hakim menggelar sidang vonis kasus pasutri aniaya ART di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/4/2023).
Sumber :
  • a

Bandung, Jawa Barat - Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan hukuman 5 tahun dan 3 tahun 5 bulan akibat bersama-sama menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART).

Ketua Majelis Hakim Nurhayati Nasution mengatakan kedua terdakwa itu terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah sesuai dakwaan alternatif pertama dari Jaksa Penuntut Umum. Adapun pasutri itu bernama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang didakwa menyiksa ART bernama Rohimah (29) asal Kabupaten Garut.
 
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu, untuk terdakwa satu Yulio selama 5 tahun penjara, dan terdakwa dua Loura selama 3 tahun 5 bulan penjara," kata Nurhayati di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (06/04/2023).
 
Hakim menyebut vonis itu sesuai dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, Pasal 333 Ayat 1 jo Pasal 55 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, kedua terdakwa pun divonis untuk membayar uang restitusi sebesar Rp23 juta berdasarkan Surat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 21 Februari 2023 Nomor : R-434/ 4.1.IP/LPSK/ 02/2023.
 
Adapun hal yang memberatkan, hakim menyebut para terdakwa membuat masyarakat sekitar menjadi resah serta menimbulkan trauma bagi korban. Sedangkan hal yang meringankan, hakim menyebut para terdakwa bersikap sopan serta masih anak yang masih kecil.
 
Hakim menjelaskan berdasarkan hasil visum pada 31 Oktober 2022, terdapat luka di sejumlah bagian tubuh Rohimah akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya itu.

Selain itu, sebelumnya Rohimah juga dipaksa untuk terus bekerja walaupun tengah menderita luka-luka akibat penyiksaan. Sehingga hal tersebut, kata hakim, mengganggu aktivitas Rohimah.
 
Sebelumnya, Yulio dan Loura telah ditangkap oleh Polres Cimahi pada 30 Oktober 2022. Polres Cimahi menduga pasangan suami istri itu telah melakukan penganiayaan terhadap Rohimah selama tiga bulan sebelumnya.

Adapun penyiksaan terhadap ART itu dilakukan di rumah Yulio dan Loura yang berada di perumahan di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
 
Penyiksaan itu pun diketahui oleh warga sekitar karena melihat Rohimah melalui jendela rumah sedang dalam kondisi memar-memar. Kemudian warga pun membantu Rohimah keluar rumah itu dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Masuk Kategori E Indeks Perlindungan Hewan, PDHI Dorong Pembenahan Regulasi

Indonesia Masuk Kategori E Indeks Perlindungan Hewan, PDHI Dorong Pembenahan Regulasi

Indonesia masuk kategori E dalam Animal Protection Index yang menggunakan skala penilaian A hingga G. 
Viral di Threads, Warga Malaysia Ungkap Hal yang Bikin Mereka Iri dari Indonesia, Jawabannya Bikin Bangga

Viral di Threads, Warga Malaysia Ungkap Hal yang Bikin Mereka Iri dari Indonesia, Jawabannya Bikin Bangga

Viral di Threads, warga Malaysia mengungkap sejumlah hal yang membuat mereka iri terhadap Indonesia, mulai dari budaya, bahasa, makanan, musik hingga
Gintangan Bamboo Attraction, Cara Desa di Banyuwangi Promosikan Sentra Kerajinan Bambu

Gintangan Bamboo Attraction, Cara Desa di Banyuwangi Promosikan Sentra Kerajinan Bambu

Desa Gintangan, Rogojampi, Banyuwangi, dikenal sebagai sentra anyaman bambu. Warga mengangkat potensi lokal melalui gelaran Gintangan Bamboo Attraction.
Warga Desil 10 Bersiap! Purbaya Ungkap Rencana Batasi Pembelian Pertalite

Warga Desil 10 Bersiap! Purbaya Ungkap Rencana Batasi Pembelian Pertalite

Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi warga desil 9-10. Tahap awal dimulai dari desil 10 dalam beberapa bulan.
Vietnam Susul Timnas Indonesia: Tembus Final Piala AFF untuk Ke-6 Kalinya tapi Beda Nasib dengan Skuad Garuda

Vietnam Susul Timnas Indonesia: Tembus Final Piala AFF untuk Ke-6 Kalinya tapi Beda Nasib dengan Skuad Garuda

Timnas Vietnam akhirnya menyamai catatan Timnas Indonesia setelah memastikan tiket ke final Piala AFF 2026, dengan mencapai partai final untuk keenam kalinya.
Bantuan Korban Gempa NTT Dikirim dari Surabaya, Ada Susu hingga Obat

Bantuan Korban Gempa NTT Dikirim dari Surabaya, Ada Susu hingga Obat

PT Angkasa Pura Indonesia menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19 Agustus 2026.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, ternyata memiliki satu stadion yang paling berkesan dalam kariernya. Menariknya, pilihan pemain Fortuna Sittard tersebut bukan stadion megah di Eropa.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Viral Artis Inisial EJR dan Penyanyi NB Diduga Lecehkan Seorang Perempuan, Ciri-cirinya Bikin Netizen Heboh

Viral Artis Inisial EJR dan Penyanyi NB Diduga Lecehkan Seorang Perempuan, Ciri-cirinya Bikin Netizen Heboh

Viral curhatan akun Threads mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh artis berinisial EJR. Simak kronologi dan petunjuk yang bikin netizen heboh.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT