News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perbub Anti Maksiat Atur Larangan LGBT di Garut, Bupati: Langgar Ketertiban Bisa Kena Pasal Lain

Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur larangan LGBT di Garut telah disahkan oleh Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat. 
Rabu, 12 Juli 2023 - 13:59 WIB
Perbub anti maksiat atur larangan LGBT di Garut, bupati sebut langgar ketertiban bisa kena pasal lain
Sumber :
  • Taufiq Hidayah-tvOne

Garut, tvOnenews.com - Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur larangan LGBT di Garut telah disahkan oleh Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat. 

Perbub Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perbuatan Anti Maksiat secara jelas melarang kegiatan homoseksual dan biseksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aktivitas para pelaku yang mengalami kelainan seksual atau para kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) kini tak bisa semena-mena mengumbar kegiatan dimuka umum di kawasan Garut, Jawa Barat. 

Pasalnya, Perbub yang mengatur larangan LGBT sudah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Garut dengan mengacu pada Perda Anti Maksiat.

Usai disahkannya Perbub Anti LGBT ini, Bupati Garut Rudy Gunawan mengemukakan aturan baru ini dibuat untuk kepentingan masyarakat Garut.

"Membuat Perbub ini sudah dikonsultasikan dan Perbub ini tidak boleh ada sanksi hukum. Kita harus mengacu kepada di atasnya, di KUHP ada atau tidak. Kami hanya melakukan upaya agar di Garut ini berakhlakul karimah. Tentu itu perbuatan yang dilarang agama. Kita hanya melakukan tindakan preventif dan pembinaan," kata Rudy, Rabu (12/7/2023).

Perbub baru ini salah satunya untuk mempersempit ruang gerak komunitas LGBT sehingga mereka tak bisa semena-mena mengumbar kegiatan dimuka umum.

Perbub anti maksiat atur larangan LGBT di Garut, bupati sebut langgar ketertiban bisa kena pasal lain. Dok: Pexels-Monstera

Meski Perbub anti LGBT tersebut tak mengatur sanksi maupun pidana, namun Pemerintah Daerah Garut bisa menjerat pelaku LGBT yang membandel ke ranah aturan mengganggu ketertiban umum.

“Akan melakukan langkah-langkah lain. Bisa saja mereka melanggar keamanan ketertiban, bisa saja dengan menggunakan pasal-pasal yang lain," tambahnya.

Rudy sadar diri dalam KUHP maupun aturan hukum yang lebih tinggi terkait sanksi LGBT belum ada.

Namun, ia ingin masyarakat Garut memiliki dasar norma dan menjaga adat dan budaya leluhur.

“Di KUHP saya rasa tidak ada. Yang sudah terlanjur memiliki seks menyimpang, sosial, kesehatan dan agama kita menyampaikan kepada yang bersangkutan maupun keluarganya ia harus mendapatkan penyembuhan," jelasnya.

Dalam Perbub Nomor 47 Tahun 2023 Anti Maksiat, pada Pasal 1 Nomor 8 dan Nomor 9 secara jelas membahas adanya larangan perilaku homoseksual dan biseksual.

Sehingga, pelaku LGBT di Garut kedepannya tak bisa leluasa seperti dulu melakukan rekrutmen orang baru ke komunitasnya.

"Itu perbuatan sodomi dewasa dengan dewasa atau perempuan dengan perempuan, itu memerlukan konseling dan unsur psikologi. Sehingga, ini fokusnya ke menyadarkan," tutup Rudy.

Sebelum terbitnya Perbub Nomor 47 Tahun 2023 tentang aturan LGBT, ulama dan para pimpinan pondok pesantren di Garut menginginkan Perda khusus tentang larangan LGBT.

Namun, perjalanan membuat Perda baru tak bisa sebentar sehingga paling cepat regulasi baru, yaitu Perbub.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dituntut para ulama, Perbub Anti LGBT ini disahkan akibat ditemukannya 3.000 warga Garut yang masuk ke komunitas LGBT. (thh/nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Jadi Free Agent, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Primadona Incaran Klub Juara

Resmi Jadi Free Agent, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Primadona Incaran Klub Juara

Bursa pemain bebas Liga Voli Korea 2025/2026 resmi dibuka, dan nama Jung Ho-young—sahabat dekat Megawati Hangestri—langsung jadi buruan klub top juara Korea.
Reaksi Warga Jabar dan "Jateng" setelah Dedi Mulyadi Non Aktifkan Kepala Samsat Seokarno-Hatta karena Langgar Instruksi Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Reaksi Warga Jabar dan "Jateng" setelah Dedi Mulyadi Non Aktifkan Kepala Samsat Seokarno-Hatta karena Langgar Instruksi Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Bukan hanya Kang Dedi Mulyadi yang merespons viralnya video keluhan pelayanan bayar pajak bermotor di Jawa Barat. Netizen juga ikut berkomentar
Blak-blakan Legenda Ajax Semprot Maarten Paes, Peran Sang Kiper Timnas Indonesia Dipertanyakan

Blak-blakan Legenda Ajax Semprot Maarten Paes, Peran Sang Kiper Timnas Indonesia Dipertanyakan

Maarten Paes langsung jadi sorotan usai legenda Ajax secara blak-blakan mengkritik aksi penuh resiko sang kiper dan performa tim saat menghadapi FC Twente.
KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun dan Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Wali Kota Maidi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Kota Madiun dan Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Wali Kota Maidi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

KPK melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Madiun, Jawa Timur, dalam waktu dua hari.
ASUS ExpertBook P1 P1403, Laptop Kerja Andal dengan Harga Kompetitif

ASUS ExpertBook P1 P1403, Laptop Kerja Andal dengan Harga Kompetitif

ASUS ExpertBook P1 P1403 dilengkapi dengan berbagai pilihan prosesor yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan Anda.
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri hingga Eselon I di Istana Siang Ini, Ada Apa?

Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri hingga Eselon I di Istana Siang Ini, Ada Apa?

Prabowo ingin menyampaikan arahan secara langsung kepada seluruh eselon I yang berada di dalam suatu kementerian maupun lembaga.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Turnamen Debut Mantan Pelatih Como Kurniawan Dwi Yulianto

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, telah memanggil 26 pemain yang dibawa untuk Piala AFF U-17 2026. Ini menjadi turnamen pertama Kurniawan setelah menjabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT