LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Potongan gambar saat preman todongkan pistol ke korban di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Preman Berpistol Di Garut Dibebaskan Lewat Restorative Justice? Praktisi Hukum : Prosesnya Tak Boleh Asal-asalan

Meski korban mencabut laporan dan dilakukan Restorative Justice, namun ada perkara kepemilikan senjata api dan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Rabu, 19 Juli 2023 - 17:29 WIB

Garut, tvOnenews.com - Buntut pembebasan pelaku penodong wanita yang menggunakan pistol dan golok oleh polisi di Garut, Jawa Barat, ditanggapi berbeda oleh praktisi hukum. Pasalnya, meski korban mencabut laporan dan dilakukan Restorative Justice (RJ), namun ada perkara lain, yaitu terkait kepemilikan senjata api ilegal dan senjata tajam yang ancamannya 10 tahun penjara. 

Dede, preman kampung asal Kecamatan Banjarwangi Garut, Jawa Barat, dianggap bersih dari tuduhan melakukan penodongan menggunakan pistol dan golok. Sebelumnya, pada Rabu (12/7/2023) pelaku, melakukan intimidasi terhadap dua orang perempuan di jalan desa, tepatnya di Kampung Cikoleang, Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi. 

Saat melakukan penodongan menggunakan pistol dan golok, salah seorang korban bernama Maharani, berupaya merekam menggunakan ponselnya, saat perbuatan pelaku yang menghunus golok dan mengeluarkan sepucuk senjata api jenis pistol. Tak sampai di situ, korban kemudian menyebarkan video tersebut, hingga viral di media sosial.

Tak berlangsung lama, polisi langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Banjarwangi, kemudian melimpahkan kasusnya ke Polres Garut. Namun sayang, perkara viral penodongan tersebut malah dihentikan lewat proses Restorative Justice (RJ), pada Senin (17/7/2023) kemarin.

Baca Juga :

Praktisi hukum menilai proses RJ tak asal bisa diterapkan kepada pelaku kejahatan, karena proses RJ tersebut bisa diberlakukan kepada pelaku yang tak pernah berbuat kejahatan dan ancaman hukuman di bawah 5 tahun serta kerugian korban di bawah Rp 2,5 juta.

"Salah satu syarat ada korban dan pelaku, kemudian ada pasal yang bisa di RJ, ada juga pasal yang tidak bisa di RJ, misal pembunuhan atau tindak pidana berat yang ancamannya diatas 5 tahun, nah yang kasus preman ini kan bawa senjata tajam undang-undang darurat kan lebih tinggi 10 tahun ancamannya, seharusnya tidak bisa RJ," kata Yudi Kurnia, S.H., M.H., praktisi hukum Jawa Barat, Rabu (19/7/2023) saat dihubungi.

Dalam kasus preman todongkan pistol dan golok di Garut, polisi juga berdalih, bahwa pelaku dianggap mengidap gangguan jiwa, sehingga perkaranya dihentikan. Namun, lagi-lagi praktisi hukum yang membongkar kasus besar pelecehan Guru Harry Wirawan ini menganggap, keterangan sakit jiwa atau ODGJ, memerlukan keterangan ahli medis.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Respons Elkan Baggott setelah Ipswich Town Promosi ke Premier League

Respons Elkan Baggott setelah Ipswich Town Promosi ke Premier League

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, merespons usai timnya Ipswich Town resmi promosi ke Premier League atau Liga Inggris pada musim 2024/2025.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Momen Tegang Anggota Babinsa Saat Rayu Pelaku

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Momen Tegang Anggota Babinsa Saat Rayu Pelaku

Polisi tengah mendalami kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Warga Siapkan Alat Ini Saat Pelaku Berkeliling Bawa Potong Tubuh

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Warga Siapkan Alat Ini Saat Pelaku Berkeliling Bawa Potong Tubuh

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terus menyimpan kisah mengerikan dibalik peristiwanya.
Saranghaeyo Indonesia 2024 Sukses Digelar, 2 Boyband Ini Tampil Perdana di Jakarta

Saranghaeyo Indonesia 2024 Sukses Digelar, 2 Boyband Ini Tampil Perdana di Jakarta

Saranghaeyo Indonesia 2024 Sukses Digelar, 2 Boyband Ini Tampil Perdana di Jakarta
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Bocorkan Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum...

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Bocorkan Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum...

Kepolisian terus berupaya menggali sejumlah fakta kasus mutilasi suami terhadap sang istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Liga Inggris: Man City Tempel Ketat Arsenal di Puncak Klasemen usai Taklukkan Wolves

Liga Inggris: Man City Tempel Ketat Arsenal di Puncak Klasemen usai Taklukkan Wolves

Manchester City menempel ketat Arsenal di peringkat kedua klasemen Liga Inggris usai mengalahkan Wolverhampton dengan skor 5-1.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Bocorkan Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum...

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Bocorkan Pelaku Sempat Lakukan Ini Sebelum...

Kepolisian terus berupaya menggali sejumlah fakta kasus mutilasi suami terhadap sang istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

Setelah kalah menyakitkan atas Irak U23, Pelatih Kepala Timnas Indonesia U23 Shin Tae Yong berbicara soal pertandingan melawan Guinea U23 yang akan diadakan di-
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Warga Siapkan Alat Ini Saat Pelaku Berkeliling Bawa Potong Tubuh

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Warga Siapkan Alat Ini Saat Pelaku Berkeliling Bawa Potong Tubuh

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terus menyimpan kisah mengerikan dibalik peristiwanya.
Habib Bahar bin Smith Ngaku Dapat Hikmah Dibalik Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Habib Bahar bin Smith Ngaku Dapat Hikmah Dibalik Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Habib Bahar bin Smith mengaku mendapat hikmah usai pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Lapor ke Polisi Usai Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Suami di Cianjur Terkejut Sosok Sang Istri Seperti Ini

Lapor ke Polisi Usai Tolak Ajakan Berhubungan Intim, Suami di Cianjur Terkejut Sosok Sang Istri Seperti Ini

Viral, pria berinisial AK (26) asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaporkan sang istri berinisial ESH alias Adinda Kanza ke polisi.
Sakit Hati Sering Diejek, Pemuda di Ciamis Habisi Nyawa Bibinya Sendiri, Ini Kronologi Lengkapnya

Sakit Hati Sering Diejek, Pemuda di Ciamis Habisi Nyawa Bibinya Sendiri, Ini Kronologi Lengkapnya

Warga Dusum Gardu, Ciamis, Jawa Barat, digegerkan oleh aksi nekat pemuda tanggung, Miftah yang membunuh bibinya sendiri yakni Sarinah (74), Kamis (2/5/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
Selengkapnya