News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Preman Berpistol Di Garut Dibebaskan Lewat Restorative Justice? Praktisi Hukum : Prosesnya Tak Boleh Asal-asalan

Meski korban mencabut laporan dan dilakukan Restorative Justice, namun ada perkara kepemilikan senjata api dan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara. 
Rabu, 19 Juli 2023 - 17:29 WIB
Potongan gambar saat preman todongkan pistol ke korban di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Garut, tvOnenews.com - Buntut pembebasan pelaku penodong wanita yang menggunakan pistol dan golok oleh polisi di Garut, Jawa Barat, ditanggapi berbeda oleh praktisi hukum. Pasalnya, meski korban mencabut laporan dan dilakukan Restorative Justice (RJ), namun ada perkara lain, yaitu terkait kepemilikan senjata api ilegal dan senjata tajam yang ancamannya 10 tahun penjara. 

Dede, preman kampung asal Kecamatan Banjarwangi Garut, Jawa Barat, dianggap bersih dari tuduhan melakukan penodongan menggunakan pistol dan golok. Sebelumnya, pada Rabu (12/7/2023) pelaku, melakukan intimidasi terhadap dua orang perempuan di jalan desa, tepatnya di Kampung Cikoleang, Desa Dangiang, Kecamatan Banjarwangi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat melakukan penodongan menggunakan pistol dan golok, salah seorang korban bernama Maharani, berupaya merekam menggunakan ponselnya, saat perbuatan pelaku yang menghunus golok dan mengeluarkan sepucuk senjata api jenis pistol. Tak sampai di situ, korban kemudian menyebarkan video tersebut, hingga viral di media sosial.

Tak berlangsung lama, polisi langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Banjarwangi, kemudian melimpahkan kasusnya ke Polres Garut. Namun sayang, perkara viral penodongan tersebut malah dihentikan lewat proses Restorative Justice (RJ), pada Senin (17/7/2023) kemarin.

Praktisi hukum menilai proses RJ tak asal bisa diterapkan kepada pelaku kejahatan, karena proses RJ tersebut bisa diberlakukan kepada pelaku yang tak pernah berbuat kejahatan dan ancaman hukuman di bawah 5 tahun serta kerugian korban di bawah Rp 2,5 juta.

"Salah satu syarat ada korban dan pelaku, kemudian ada pasal yang bisa di RJ, ada juga pasal yang tidak bisa di RJ, misal pembunuhan atau tindak pidana berat yang ancamannya diatas 5 tahun, nah yang kasus preman ini kan bawa senjata tajam undang-undang darurat kan lebih tinggi 10 tahun ancamannya, seharusnya tidak bisa RJ," kata Yudi Kurnia, S.H., M.H., praktisi hukum Jawa Barat, Rabu (19/7/2023) saat dihubungi.

Dalam kasus preman todongkan pistol dan golok di Garut, polisi juga berdalih, bahwa pelaku dianggap mengidap gangguan jiwa, sehingga perkaranya dihentikan. Namun, lagi-lagi praktisi hukum yang membongkar kasus besar pelecehan Guru Harry Wirawan ini menganggap, keterangan sakit jiwa atau ODGJ, memerlukan keterangan ahli medis.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT